Penganugerahan Satyalencana Karya Satya kepada 16 orang ASN dilaksanakan di Aula Satpol PP Provinsi Kalteng, Kamis (01/10/2020) pagi

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 66/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Satyalencana Karya Satya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si., mewakili Presiden Republik Indonesia menyerahkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, di aula Satpol PP Provinsi Kalteng, Kamis (01/10/2020) pagi.

Pemberian tanda kehormatan berupa Satyalencana Karya Satya diberikan kepada ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada NKRI serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. menyerahkan piagam penghargaan kepada salah satu Pejabat Eselon Satpol PP Provinsi Kalteng

Satyalencana dan piagam penghargaan yang dianugrahkan oleh Presiden Republik Indonesia tersebut diberikan kepada 12 PNS dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah. Penyematan tanda kehormatan Satyalencana tersebut diberikan pada tiga kategori. Pertama, pengabdian selama 30 tahun sebanyak 3 orang, 20 tahun 2 orang dan pengabdian 10 tahun sebanyak 7 orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baru, S.Pd., M.Si. mengatakan, pemberian tanda kehormatan tersebut harus mampu memacu semangat kerja para abdi negara tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menurutnya pemberian penghargaan ini hasil dari pengabdian dan jasa masing-masing ASN selama menjadi abdi negara.

Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. memberikan sambutan dalam acara Penganugerahan Satyalencana Karya Satya kepada ASN dilingkungan Satpol PP Provinsi Kalteng

“Maka sepatutnya tanda kehormatan yang saudara terima ini adalah merupakan kebanggaan bagi saudara selaku ASN, sehingga seterusnya dapat meningkatkan diri atau kemampuan dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata, serta menjadi suri teladan bagi ASN lainnya,” ucap Baru.

Kegiatan penganugerahan tanda kehormatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Satpol PP Provinsi Kalteng dan acara penyerahan tanda kehormatan tersebut ditutup dengan prosesi foto bersama oleh seluruh pegawai penerima penghargaan.

Dokumentasi Kegiatan :

Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content