Apel Pagi dan Sore rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Provinsi Kalteng di Halaman Kantor

PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Senin, 24 Januari 2022, bertempat di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Wibowo Thomas, SH selaku Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng dan Pembina Apel pimpin pelaksanaan apel pagi rutin yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Sebanyak kurang lebih 80 orang anggota baik itu dari ASN (Pejabat Eselon III, IV, Pejabat Fungsional serta Staf) dan PPNPN yang sedang tidak melaksanakan tugas piket jaga dan patroli mengikuti jalannya pelaksanaan apel pagi tersebut.

Sekretaris Hari Wibowo Thomas, SH menjadi Pembina Apel Pagi Satpol PP Provinsi Kalteng

Adapun yang menjadi poin-poin penting dalam penyampaian Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng selaku Pembina Apel pagi hari Senin, yakni pertama, perihal peningkatan kedisiplinan yang harus ditingkatkan selalu sebagai landasan dari pelayanan yang prima dan profesional kepada masyarakat. Terkait dari masalah kedisiplinan ini sepatutnya diterapkan secara berjenjang/tingkatan, mulai dari Pejabat Eselon II.a (Kepala Satuan), Pejabat Eselon II.b (Sekretaris), Pejabat Eselon III (Kepala Bidang), Pejabat Eselon IV (Kepala Sub Bidang) sampai dengan Anggota/Staf.

Poin kedua, terkait anggota dengan status Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) kiranya dapat menunggu petunjuk dan informasi lebih lanjut dari Pimpinan dan semoga dalam waktu dekat bisa segera mendapat perpanjangan kontrak yang tertuang dalam SK baru. Kemudian terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tanggal 22 November 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya terdiri dari dua kategori yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga status tenaga honorer otomatis dihapus. Nantinya, keputusan terkait dengan tenaga honorer akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang diberikan kesempatan untuk diselesaikan hingga tahun 2023.

Barisan Pejabat Eselon IV Satpol PP Provinsi Kalteng pada Apel Pagi

Poin ketiga, perihal pelaksanaan rapat koordinasi terkait usulan serta penyusunan rencana kegiatan rohani di lingkungan Satpol PP Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022. Pelaksanaan rapat ini penting adanya bukan hanya untuk kepentingan penyusunan program pada Tahun 2022 tetapi kegiatan rohani ini nantinya yang juga akan berperan penting dalam pembinaan/pendidikan karakter seluruh pegawai dan staf menjadi ASN dan PPNPN yang berakhlak dan profesional.

Dokumentasi Kegiatan :

( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version