Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan patroli pengawasan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (11/03/2025) ini bertujuan untuk memastikan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat, khususnya terkait dengan tertib dan tenteram sungai, serta tertib dan tenteram lingkungan.

Patroli ini difokuskan di beberapa lokasi strategis di Kota Palangka Raya, seperti Pengaringan Jalan Sakan, Pengaringan Jalan Lele, Pengaringan Jalan Menteng I, Pengaringan Jalan Yos Sudarso 3, dan Pengaringan sepanjang Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar. Selain itu, Satpol PP juga memantau tempat pembuangan sampah (TPS) untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Selama kegiatan patroli, tim menemukan beberapa masalah yang perlu segera ditangani. Di beberapa pengaringan, terdapat tumpukan sampah akibat perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Selain itu, kondisi pengaringan yang kurang terawat, dengan kondisi rumput-rumput yang panjang, dapat menghalangi aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir, terutama mengingat curah hujan yang tinggi saat ini.

Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Jaya, menyatakan bahwa Satpol PP akan mengambil langkah tegas untuk menangani pelanggaran yang ditemukan selama patroli. “Kami akan meningkatkan pengawasan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Serta, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan bersama.

Kegiatan patroli ini juga dilakukan dalam rangka mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih periode 2025-2030, yang menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, diharapkan dapat menciptakan Kota Palangka Raya yang lebih nyaman dan layak huni bagi semua warganya.

Ferdo Hutkrianto, Kepala Seksi Pengawasan, juga memberikan pernyataan terkait harapan dari kegiatan patroli ini. “Kami berharap kegiatan patroli ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam membuang sampah dan menjaga kebersihan lingkungan dan sekitarnya,” ungkap Ferdo. Ia menambahkan bahwa kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah untuk menegakkan Perda dan menciptakan Kota Palangka Raya yang lebih tertib dan bersih. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan dan berkontribusi dalam menjaga ketertiban umum.

Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content