Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng Hari Wibowo Thomas, SH foto bersama Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan di Depan Kantor Satpol PP Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Barito Selatan, di Kantor Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso No. 08 Palangka Raya, Rabu, (08/09/2021) siang. Rombongan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan tersebut di sambut oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Hari Wibowo Thomas, S.H mewakili Kepala Satuan yang kebetulan tidak sedang berada di tempat karena pada saat bersamaan sedang dalam penugasan oleh Gubernur Kalteng untuk menjadi Koordinator Lapangan Dukungan Penanganan Bencana Banjir di Wilayah Kabupaten Katingan.

Maksud dan tujuan kunjungan rombongan anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Barito Selatan yaitu untuk melakukan konsultasi terkait Peraturan Penegakan Hukum dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan di masyarakat, serta untuk lebih mengetahui dan sharing tentang beberapa tindak lanjut pencegahan penangangan Covid-19 yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah yang berdasarkan kebijakan-kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sekretaris Satpol PP Prov. Kalteng Hari Wibowo Thomas, S.H berdialog dengan H. Raden Sudarto (Ketua Komisi I DPRD Kab. Barito Selatan) dan Anggota Dewan

Rombongan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan yang berkunjung berjumlah 5 (lima) orang, antara lain H. Raden Sudarto selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan sekaligus Ketua Rombongan, Rahmato Rahman (anggota), Hj. Ani Mahrita (anggota), Ridha Sri Ahlina (anggota), Siti Putri Rohmawati (anggota).

Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan tersebut, Hari Wibowo Thomas, S.H selaku Sekretaris menyampaikan bahwa sampai saat ini Aturan yang digunakan oleh Satpol PP Provinsi Kalteng sebagai pedoman dalam melakukan Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 adalah Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 dan Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/171/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Dan Kelurahan Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kunjungan Kerja DPRD Kab. Barito Selatan dalam rangka Konsultasi mengenai Peraturan Penegakan Hukum dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan di Masyarakat

Beberapa upaya percepatan penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Kalteng bersama TNI-POLRI dan pihak terkait selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yaitu: 1) Melaksanakan sosialisasi protokol Kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) kepada masyarakat dengan tujuan agar adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol Kesehatan, 2) Melakukan penyekatan arus lalu lintas di dalam Kota untuk membatasi pergerakan/mobilitas masyarakat, dan 3) Melaksanakan operasi yustisi serta penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan melakukan pemberian sanksi sesuai Pergub No. 43 Tahun 2020 yaitu sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial dan sanksi administrasi, yang bertujuan untuk mendisiplinkan dan memberikan efek jera.

Pada saat ditemui oleh Tim Media Internal Satpol PP Provinsi Kalteng, Hari Wibowo Thomas, S.H menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan yang telah melakukan kunjungan kerja dan mempercayakan Satpol PP Provinsi Kalteng sebagai tempat tujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai Penegakan Hukum dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan di masyarakat yang dilaksanakan oleh Satpol PP Provinsi Kalteng.

Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version