Apel Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19, Maskerisasi, Penyemprotan Disinfektan, Vaksinasi dan Rapid Test Serentak Di Provinsi Kalteng diikuti oleh TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (TibumTranmas) mengikuti Apel Operasi Yustisi Tim Pemburu COVID-19, Maskerisasi, Penyemprotan Disinfektan, Vaksinasi dan Rapid Test secara serentak di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di halaman kantor Ditsamapta Polda Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa (08/06/2021) pagi.

Turut menghadiri undangan untuk mengikuti kegiatan Apel tersebut yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si yang diwakili Plt Kepala Sub Bidang Ketertiban Umum (Kasub Bid Tibum) Dedi Setiadi, SE beserta 10 orang Anggota TibumTranmas.

Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si diwakili Plt Kasub Bid Tibum Dedi Setiadi, SE mengikuti Apel di Ditsamapta Polda Kalteng

Apel ini diselenggarakan dalam rangka upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat mengingat tingkat kedisiplinan masyarakat di Kalimantan Tengah untuk mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) semakin mengalami penurunan, padahal Prokes adalah salah satu cara paling ampuh dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr. Suyuti Syamsul, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasari, S.A.P., M.A., Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro, Pejabat Utama Polda Kalteng, dan Tamu Undangan lainnya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menyerahkan secara simbolis peralatan Prokes kepada Anggota Satpol PP Provinsi Kalteng saat pelaksanaan Apel

Operasi Tim Pemburu COVID-19 ini terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Operasi ini juga nantinya disertai dengan pembagian sebanyak 200.00 masker kepada masyarakat hingga di tingkat Provinsi Kalteng.

Dedi Setiadi, SE selaku Plt Kasub Bid Tibum Satpol PP Provinsi Kalteng yang mewakili Kepala Satuan saat ditemui oleh Tim Media menyampaikan harapannya yakni dengan adanya operasi yustisi ini dapat menekan laju angka penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah dan semoga masyarakat kembali disiplin dan sadar bahwa protokol kesehatan (Prokes) sangatlah penting dalam penanganan COVID-19 di Bumi Tambun Bungai ini.

Dokumentasi Kegiatan :

Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version