
Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Pelajar sebagai respons terhadap aduan masyarakat dan orangtua pelajar. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar, serta memastikan bahwa siswa menjalani kewajibannya di sekolah.
Operasi menertibkan anak sekolah oleh Satpol PP dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman, serta melindungi masyarakat. Operasi ini juga bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang dan bolos sekolah, meningkatkan kedisiplinan pelajar, dan mengantisipasi kriminalitas di antara pelajar.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (20/02/2025) ini, petugas Satpol PP menyisir beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh siswa yang bolos sekolah. Langkah-langkah yang diambil dalam operasi ini meliputi:
- Menyisir tempat-tempat nongkrong: Melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh siswa.
- Berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan pihak sekolah: Mengadakan komunikasi dan kerjasama dengan instansi terkait untuk mendapatkan informasi dan dukungan.
- Memberikan sanksi: Menegakkan peraturan dengan memberikan sanksi yang sesuai, seperti teguran, pembinaan, atau skorsing dari sekolah bagi siswa yang melanggar.
- Melakukan pemantauan dan pengawasan: Melaksanakan pengawasan secara berkala terhadap siswa untuk memastikan mereka berada di lingkungan sekolah dan mengikuti kegiatan belajar.
Dari hasil patroli tersebut, sebanyak 8 orang pelajar terjaring dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai pelajar.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Eric Dovico L. Lampe, menyatakan, “Kegiatan ini merupakan langkah nyata kami dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat dan orangtua. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita berada di jalur yang benar dan tidak terjerumus ke dalam perilaku yang merugikan. Edukasi dan pembinaan adalah fokus utama kami dalam operasi ini.”
Setelah mendapatkan edukasi, para pelajar yang terjaring diwajibkan untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan komitmen mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Surat pernyataan tersebut kemudian diserahkan kepada Kepala Sekolah, Wali Kelas, dan Orangtua pelajar sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Salah satu orangtua pelajar yang terjaring dalam operasi tersebut memberikan testimoni, “Saya sangat mendukung kegiatan ini. Sebagai orangtua, saya merasa khawatir jika anak saya menghabiskan waktu di luar sekolah tanpa pengawasan. Dengan adanya patroli seperti ini, saya berharap anak-anak bisa lebih disiplin dan fokus pada pendidikan mereka.”
Kegiatan Patroli Cipta Pelajar ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua pelajar di Kalimantan Tengah. Satpol PP berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak sekolah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pendidikan.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )