Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. saat memberikan arahan terkait lomba Mangaruhi yang dilaksanakan di Museum Balanga Palangka Raya

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si., beserta anggota Satpol PP Provinsi Kalteng memberikan arahan kepada peserta Lomba Manyauk Lauk (Mangaruhi), Rabu (18/11/2020) yang digelar di halaman Museum Balanga Kota Palangka Raya untuk dihentikan sementara waktu. Acara ini tetap tidak dilaksanakan sampai kondisi Kota Palangka Raya dikatakan aman.

Penghentian kegiatan lomba tersebut berdasarkan Perintah dari Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya yang meminta Satpol PP Provinsi Kalteng menghentikan Lomba Manyauk Lauk bagi pelajar, mengingat belum ada Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi dan Kota Palangka Raya.

Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. saat berkoordinasi langsung dengan pihak Museum Balanga Palangka Raya

Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pelajar yang hadir di tempat kegiatan lomba untuk dapat berperan serta mencegah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yakni melakukan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak aman 1-2 meter, dan Mencuci tangan sesering mungkin.

Baru juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi atas ketidaknyamanannya dengan di berhentikan jalannya perlombaan ini.

Kegiatan lomba yang seyogyanya direncanakan dilaksanakan pada Rabu, 18 November 2020 kemaren tetap tidak boleh dilaksanakan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. Hal ini disebabkan situasi saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, dimana kasus Covid-19 di Provinsi Kalteng masih mengalami kenaikan.

Dokumentasi Kegiatan :

Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version