Selasa, Juni 30, 2026

Satpol PP Kalteng Tertibkan 139 Media Luar Ruang Melanggar Perda Di Kota Palangka Raya

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melakukan penertiban media luar ruang yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya, Selasa (23/6/2026). Dalam kegiatan patroli pengawasan, sosialisasi, dan penanganan pelanggaran tersebut, petugas berhasil menertibkan 139 media luar ruang berupa spanduk, baliho, banner, hingga papan informasi yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan yang dipimpin Koordinator Lapangan Nellyana, S.STP., M.Si. ini merupakan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Patroli diawali dengan apel dan pengarahan kepada seluruh personel mengenai prosedur pelaksanaan tugas serta pentingnya mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap tindakan.

Petugas kemudian menyisir sejumlah titik yang menjadi fokus pengawasan, di antaranya Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Junjung Buih, Jalan Seth Adji, Jalan Cempaka, hingga kawasan Bundaran Besar. Selain melakukan identifikasi dan penertiban media luar ruang yang telah rusak, kedaluwarsa, maupun dipasang pada pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pemasangan media informasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.

Dalam patroli tersebut, Satpol PP juga menemukan sebuah media informasi berupa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dipasang pada pohon di sekitar lingkungan sekolah. Petugas segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melepas media tersebut karena pemasangan pada pohon tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya menjaga estetika lingkungan dan ketertiban ruang publik.

Di lokasi lain, petugas kembali menemukan sejumlah media promosi yang dipasang pada pohon, tiang listrik, serta fasilitas umum lainnya. Seluruh media luar ruang yang melanggar kemudian dilepas dan diamankan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan peralatan pendukung sesuai standar operasional guna memastikan proses penertiban berjalan aman dan tertib.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., mengatakan penertiban media luar ruang merupakan upaya menjaga wajah Kota Palangka Raya agar tetap tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.

“Penataan media luar ruang bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman. Kami mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi agar memasang media promosi sesuai ketentuan sehingga tidak merusak estetika kota maupun membahayakan pengguna jalan,” ujar Baru.

Ia menegaskan Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi Peraturan Daerah.

“Penegakan Perda akan terus kami lakukan secara konsisten dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Kepatuhan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang tertib, bersih, dan representatif,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Nellyana, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung lancar berkat koordinasi seluruh personel di lapangan.

“Selama pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pemasangan media luar ruang yang benar. Hasil kegiatan menunjukkan masih terdapat media yang dipasang tidak sesuai aturan, sehingga pembinaan dan pengawasan akan terus kami tingkatkan agar kepatuhan masyarakat semakin baik,” jelas Nellyana.

Selain penertiban media luar ruang, petugas juga melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang memanfaatkan ruang publik secara tidak sesuai peruntukannya. Pendekatan persuasif terus dikedepankan agar masyarakat memahami bahwa fasilitas umum harus dijaga bersama demi kepentingan seluruh warga.

Melalui kegiatan tersebut, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati Peraturan Daerah semakin meningkat. Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan Kota Palangka Raya tetap menjadi kota yang tertib, bersih, aman, nyaman, dan memiliki lingkungan yang tertata dengan baik.

(Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)

Related Articles

Pengajian Rutin Satpol PP Kalteng Perkuat Nilai Keikhlasan, Ukhuwah, dan Akhlak Mulia ASN

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Majelis Taklim Sub Unit KORPRI Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah kembali menyelenggarakan pengajian rutin yang berlangsung di Aula...

Peringati Harganas Ke-33, Satpol PP Kalteng Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga Di Era Digital

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 pada Senin...

Gubernur Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Kasat Pol PP Kalteng Hadir dan Dukung Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., menghadiri kegiatan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,289FansSuka
5,615PengikutMengikuti
879PelangganBerlangganan

Berita Terbaru

Pengajian Rutin Satpol PP Kalteng Perkuat Nilai Keikhlasan, Ukhuwah, dan Akhlak Mulia ASN

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Majelis Taklim Sub Unit KORPRI Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah kembali menyelenggarakan pengajian rutin yang berlangsung di Aula...

Peringati Harganas Ke-33, Satpol PP Kalteng Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga Di Era Digital

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 pada Senin...

Gubernur Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Kasat Pol PP Kalteng Hadir dan Dukung Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., menghadiri kegiatan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama...

Satpol PP Kalteng Ikuti Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh BAZNAS Kalteng

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diselenggarakan oleh...

Satpol PP Kalteng Tertibkan 139 Media Luar Ruang Melanggar Perda Di Kota Palangka Raya

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melakukan penertiban media luar ruang yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah...