Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pengamanan terhadap rangkaian aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang berlangsung selama dua hari, yakni 31 Agustus hingga 1 September 2026, di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Pengamanan dilakukan secara penuh terhadap seluruh rangkaian aksi, mulai dari aksi Jilid I pada 31 Agustus 2026 hingga aksi Jilid II pada 1 September 2026. Personel Satpol PP disiagakan di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib.
“Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memberikan pengamanan secara maksimal terhadap setiap kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya dengan tertib, sementara situasi di lingkungan Kantor Gubernur tetap aman dan kondusif,” ujar Baru I Sangkai.
Selanjutnya, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Eric Dovico L. Lampe, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa personel telah disiapkan dan ditempatkan pada sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum selama berlangsungnya aksi.
“Kami memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya di lapangan. Koordinasi dan komunikasi dengan massa aksi terus dilakukan agar penyampaian aspirasi dapat berjalan secara tertib. Prinsipnya, kami menjaga keamanan sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” jelas Eric Dovico L. Lampe.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, serta menjaga komunikasi dengan massa aksi. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif sekaligus memastikan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib.
Pada aksi Jilid II pada 1 September 2026, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.Ikom., menerima perwakilan masyarakat yang tergabung dalam aliansi massa aksi untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur secara langsung mendengarkan berbagai keluh kesah, aspirasi, dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat.
Audiensi tersebut menjadi salah satu sisi positif dari rangkaian aksi karena membuka ruang komunikasi dan dialog secara langsung antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Pemerintah menunjukkan keterbukaan dalam menerima aspirasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan.

Melalui pengamanan selama dua hari tersebut, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mendukung masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara tertib dan bertanggung jawab.
Seluruh rangkaian aksi Jilid I dan Jilid II di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dapat dikawal dengan baik hingga selesai. Sinergi, koordinasi, dan komunikasi antara petugas, pemerintah daerah, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
(Penulis: BSP, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)