3 Hari Padamkan Karhutla Di Palangka Raya, Satpol PP Kalteng Selamatkan Panti Asuhan Dari Kepungan Asap

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Brimob, dan relawan berjuang selama tiga hari menjinakkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Sinar Kahayan, Palangka Raya.

Operasi pemadaman yang berlangsung sejak Senin (14/9/2026) hingga Rabu (16/9/2026) ini dilakukan dengan cepat menyusul lokasi titik api yang sangat dekat dengan panti asuhan dan panti rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Kereng Bangkirai.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran yang memimpin operasi sejak hari pertama, Simerman mengatakan, memadamkan api di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri. Tim di lapangan harus berhadapan dengan ground fire atau kebakaran bawah tanah.

Menurutnya, meski api di permukaan yang melahap tanaman pakis tampak sudah padam, bara merah acap kali masih menjalar secara diam-diam di kedalaman akar gambut. Kondisi tersebut membuat tim gabungan membutuhkan waktu tiga hari penuh untuk melakukan proses mopping up (pendinginan lahan total). Proses ini dilakukan dengan menyuntikkan air ke dalam tanah agar titik api baru tidak kembali muncul.

Dalam proses pendinginan pada Selasa (15/9/2026), dua titik api baru sempat terpantau kembali muncul. Lima personel Satpol PP Kalteng bersama satu unit mobil damkar berkapasitas 600 liter langsung dikerahkan untuk memompa air dari kanal terdekat guna menahan laju perluasan api.

Puncak penyisiran membuahkan hasil pada hari ketiga. Berbekal Alat Pelindung Diri (APD) standar, mesin pompa ministrike, dan puluhan meter selang ukuran 2,5 inci, tim terus menyisir sisa-sisa bara di bawah permukaan hingga Rabu (16/9/2026) pukul 14.00 siang.

Kini, tanah gambut yang sebelumnya bersuhu ekstrem dan mengepulkan asap tebal telah dipastikan basah, dingin, dan aman dari ancaman kebakaran susulan.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai menegaskan, kehadiran personelnya di lapangan adalah bentuk pelindungan dan pengayoman langsung kepada masyarakat yang terdampak karhutla.

“Operasi tiga hari ini adalah bukti komitmen kami di garis depan bersama unsur terkait,” tegas Baru, Rabu.

Pihaknya juga mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, karena asap dan api yang ditimbulkan dapat mengancam keselamatan warga lainnya, terutama kelompok rentan.

(Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)

Related Articles

Tak Hanya Memadamkan Api, Satpol PP Kalteng Terus Kawal Penanganan Karhutla Di Lahan Gambut

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah di sejumlah...

Aduan Warga Soal PKL Di Trotoar Ditindaklanjuti, Satpol PP Kalteng Kembali Cek Lokasi

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi LaporGub Kalteng terkait aktivitas...

Satpol PP Kalteng Tertibkan 12 Reklame Melanggar Perda Di Sejumlah Ruas Jalan Palangka Raya

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah melaksanakan kegiatan sosialisasi, patroli pengawasan, dan penanganan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,289FansSuka
5,615PengikutMengikuti
879PelangganBerlangganan

Berita Terbaru

Tak Hanya Memadamkan Api, Satpol PP Kalteng Terus Kawal Penanganan Karhutla Di Lahan Gambut

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah di sejumlah...

Aduan Warga Soal PKL Di Trotoar Ditindaklanjuti, Satpol PP Kalteng Kembali Cek Lokasi

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi LaporGub Kalteng terkait aktivitas...

Satpol PP Kalteng Tertibkan 12 Reklame Melanggar Perda Di Sejumlah Ruas Jalan Palangka Raya

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah melaksanakan kegiatan sosialisasi, patroli pengawasan, dan penanganan...

3 Hari Padamkan Karhutla Di Palangka Raya, Satpol PP Kalteng Selamatkan Panti Asuhan Dari Kepungan Asap

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Brimob, dan relawan berjuang selama tiga...

Kasat Satpol PP Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas RAPBD Tahun Anggaran 2027

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., menghadiri...