Tak Hanya Memadamkan Api, Satpol PP Kalteng Terus Kawal Penanganan Karhutla Di Lahan Gambut

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah di sejumlah wilayah rawan kebakaran. Tidak hanya ketika api terlihat, personel Satpol PP Kalteng juga melakukan patroli, pemadaman, penyuplaian air hingga pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Upaya tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup panjang sejak pertengahan Agustus 2026 dan terus dilakukan hingga saat ini, menyesuaikan kondisi di lapangan dan laporan adanya titik asap maupun potensi kebakaran baru.

Salah satu lokasi yang masih menjadi perhatian adalah kawasan Jalan Sinar Kahayan, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Di kawasan tersebut, personel Satpol PP Kalteng secara berkala melakukan patroli dan penanganan terhadap titik asap maupun lahan yang masih berpotensi terbakar.

Terbaru, Rabu (30/9/2026), sebanyak lima personel Satpol PP Kalteng kembali melakukan pemadaman lanjutan dan pendinginan di kawasan tersebut. Kegiatan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tidak terdapat api terbuka. Namun, pada beberapa bagian lahan masih terlihat mengeluarkan asap. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lahan memiliki tipe tanah gambut dan berada di sekitar kawasan permukiman warga. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan bagian lahan yang masih berasap mendapatkan pembasahan secara maksimal sehingga tidak kembali menjadi titik api.

Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan satu unit mesin pompa ministrike, satu nozzle spray, dua roll selang berukuran 1,5 inci dengan panjang masing-masing sekitar 30 meter, serta alat pelindung diri (APD) pemadam. Sumber air yang digunakan berasal dari kolam di sekitar lokasi.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kesigapan sekaligus pemantauan secara berkelanjutan, khususnya pada lahan gambut.
“Penanganan karhutla tidak berhenti ketika api sudah tidak terlihat. Ketika masih ditemukan asap, kami tetap melakukan pendinginan dan memastikan kondisi lahan aman agar tidak kembali menjadi titik api,” ujar Baru.

Menurutnya, karakteristik lahan gambut membuat proses penanganan membutuhkan perhatian lebih. Bara dapat masih tersimpan di dalam maupun di bawah permukaan lahan sehingga diperlukan pendinginan dan pemantauan setelah pemadaman.

“Personel kami terus melakukan patroli dan pemantauan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Ketika ditemukan asap atau titik api, kami segera melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan,” katanya.

Rangkaian penanganan di Jalan Sinar Kahayan sendiri merupakan bagian dari kegiatan Satpol PP Kalteng dalam merespons kondisi karhutla yang masih terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.

Dalam beberapa kegiatan sebelumnya, personel melakukan patroli untuk memetakan kondisi lapangan sekaligus menyiapkan dukungan penyuplaian air. Ketika ditemukan titik asap, petugas langsung bergerak melakukan pemadaman yang kemudian dilanjutkan dengan pendinginan.

Pada sejumlah titik, petugas juga menggunakan kendaraan pemadam SLIP-ON, mesin pompa, nozzle spray dan selang untuk menjangkau area yang terbakar maupun bagian lahan yang masih mengeluarkan asap. Kondisi vegetasi berupa semak belukar, pakis dan akasia serta karakteristik tanah gambut menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan. Karena itu, setelah api berhasil dikendalikan, petugas tetap melakukan pembasahan pada area yang dinilai masih berpotensi menyimpan bara.

Baru menegaskan, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satpol PP dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, termasuk ketika terjadi kondisi yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat akibat karhutla.

“Kami akan terus berupaya hadir di lapangan dengan sarana dan prasarana yang tersedia. Prinsipnya, ketika ada laporan atau ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan masyarakat, personel harus siap bergerak,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, terutama di kawasan yang memiliki kondisi lahan gambut dan vegetasi yang mudah terbakar.

“Pencegahan bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Peran masyarakat sangat penting. Kalau melihat asap atau titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas,” pungkas Baru.

Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah akan terus melakukan patroli, pemantauan dan penanganan karhutla sesuai perkembangan kondisi di lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

(Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)

Related Articles

Tak Hanya Memadamkan Api, Satpol PP Kalteng Terus Kawal Penanganan Karhutla Di Lahan Gambut

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah di sejumlah...

Aduan Warga Soal PKL Di Trotoar Ditindaklanjuti, Satpol PP Kalteng Kembali Cek Lokasi

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi LaporGub Kalteng terkait aktivitas...

Satpol PP Kalteng Tertibkan 12 Reklame Melanggar Perda Di Sejumlah Ruas Jalan Palangka Raya

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah melaksanakan kegiatan sosialisasi, patroli pengawasan, dan penanganan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

1,289FansSuka
5,615PengikutMengikuti
879PelangganBerlangganan

Berita Terbaru

Tak Hanya Memadamkan Api, Satpol PP Kalteng Terus Kawal Penanganan Karhutla Di Lahan Gambut

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah di sejumlah...

Aduan Warga Soal PKL Di Trotoar Ditindaklanjuti, Satpol PP Kalteng Kembali Cek Lokasi

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi LaporGub Kalteng terkait aktivitas...

Satpol PP Kalteng Tertibkan 12 Reklame Melanggar Perda Di Sejumlah Ruas Jalan Palangka Raya

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah melaksanakan kegiatan sosialisasi, patroli pengawasan, dan penanganan...

3 Hari Padamkan Karhutla Di Palangka Raya, Satpol PP Kalteng Selamatkan Panti Asuhan Dari Kepungan Asap

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Brimob, dan relawan berjuang selama tiga...

Kasat Satpol PP Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas RAPBD Tahun Anggaran 2027

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., menghadiri...