Palangka Raya (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Administrator, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris, Kantor Satpol PP Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Senin (04/09/2023) pagi.
Ada 1 (satu) jabatan yang diserahterimakan kali ini, yakni Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas). Sertijab itu ditandai penandatanganan berita acara oleh Ir. Riviko, M.T selaku pejabat lama dan Mikelson Damek, S.T., M.T sebagai pejabat baru.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Kalteng Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si dan Sekretaris Satuan Hari Wibowo Thomas, S.H serta tampak pula hadir dalam acara itu, sejumlah Pejabat dan ASN di lingkungan Satpol PP Provinsi Kalteng.
Sertijab ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng oleh Gubernur H. Sugianto Sabran, yang dilaksanakan Senin lalu (28/08/2023).
Diterangkan pada kesempatan itu, mutasi atau rotasi adalah hal biasa, sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan, untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi. “Sehingga kita perlu bersyukur, mungkin kita coba, ini ada hal baru, mungkin pada saatnya nanti dipersiapkan untuk yang lebih baik lagi,” kata Baru I Sangkai Kasat Pol PP Provinsi Kalteng.
Kemudian Baru selaku Kasat juga berpesan agar pejabat tersebut mampu mengemban jabatan barunya dengan penuh tanggung jawab, dan melaksanakan tugas dengan memedomani ketentuan-ketentuan yang ada. “Pesan kita tentu, bekerja sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )