Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2023, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng Jalan S. Parman No. 02 Kota Palangka Raya, Senin (24/07/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H. Abdul Razak, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mewakili Pemprov Kalteng beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kalteng beserta jajaran masing-masing.
Di dalam sambutan pembukanya, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak mengatakan, adapun agenda Rapat Paripurna tersebut, yakni laporan hasil rapat gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Anggaran 2022.
Selanjutnya, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022.
“Terakhir mendengarkan Pendapat Akhir Pidato Gubernur Kalimantan Tengah atas Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022,” tutup Razak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru I Sangkai, S.Pd.,M.Si juga tampak hadir bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng lainnya untuk mengikuti jalannya Rapat.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )