Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengawasan sekaligus pembersihan terhadap bekas atribut dan media informasi yang masih menempel pada tiang baliho di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut menyasar kawasan Jalan M.H. Thamrin dan Jalan G. Obos sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Satpol PP melakukan patroli dan identifikasi terhadap sejumlah titik yang terdapat sisa pemasangan atribut seperti banner, spanduk, stiker promosi, tali pengikat, kawat, hingga material lainnya yang sudah tidak digunakan.

Setelah dilakukan pengecekan, personel langsung melakukan pembersihan secara manual dengan peralatan pendukung. Bekas atribut yang masih melekat pada tiang baliho dibersihkan untuk mengurangi kesan kumuh dan menjaga estetika kawasan perkotaan.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru Sangkai, S.Pd., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Penataan lingkungan perkotaan tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, tetapi juga bagaimana kita menjaga ruang publik tetap bersih, rapi, dan nyaman. Bekas atribut maupun media informasi yang sudah tidak digunakan perlu ditangani agar tidak mengganggu keindahan kota,” ujar Baru.
Menurutnya, masyarakat dan pihak pemasang media informasi juga memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang memasang atribut atau media informasi agar memperhatikan aturan pemasangan serta melakukan pencabutan secara mandiri setelah masa penggunaannya selesai. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga wajah Kota Palangka Raya,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan kegiatan, Inge Mawarny, SE, menyampaikan bahwa kegiatan berjalan aman dan lancar. Personel di lapangan melakukan pembersihan secara bertahap dengan tetap memperhatikan keselamatan kerja.
“Dari hasil kegiatan, kami menemukan beberapa bekas media promosi dan informasi yang sudah rusak, usang, serta tidak lagi memiliki fungsi. Material tersebut kemudian kami bersihkan agar tidak mengganggu pemandangan dan aktivitas masyarakat,” jelas Inge.

Ia menambahkan, selain melakukan pembersihan, personel juga melakukan pengawasan terhadap atribut yang masih terpasang untuk memastikan keberadaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap melakukan pemantauan di lapangan. Jika ditemukan media informasi yang sudah tidak sesuai atau tidak terawat, akan kami lakukan penanganan sesuai aturan,” tambahnya.
Dari hasil kegiatan, kondisi sejumlah titik di Jalan M.H. Thamrin dan Jalan G. Obos menjadi lebih bersih, rapi, dan tertata. Kegiatan berlangsung tertib tanpa kendala berarti dan menjadi bagian dari upaya Satpol PP Kalteng dalam mendukung terciptanya lingkungan kota yang nyaman bagi masyarakat.
(Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)