Pulang Pisau, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., mendampingi Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, meninjau Pos Siaga Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta efektivitas langkah penanganan karhutla di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan harus memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, penanganan karhutla harus mengedepankan langkah pencegahan melalui deteksi dini, respons cepat, serta edukasi kepada masyarakat agar kebakaran dapat dicegah sebelum meluas.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa Satpol PP terus memperkuat upaya deteksi dini dan cegah dini sebagai strategi utama dalam pengendalian karhutla.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah tidak hanya bersiaga saat terjadi kebakaran, tetapi telah bergerak mendahului melalui upaya deteksi dini dan cegah dini secara konsisten. Khususnya di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya yang memiliki kawasan rawan, personel Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP terus mengintensifkan patroli darat dan sosialisasi langsung ke lokasi-lokasi rawan kebakaran,” ujar Baru I Sangkai.
Menurutnya, patroli rutin yang dilaksanakan Tim Reaksi Cepat menjadi langkah strategis untuk memantau kondisi lapangan sekaligus mengidentifikasi potensi munculnya titik api sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Selain patroli, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan dalam melaksanakan edukasi kepada masyarakat.
“Anggota kami di lapangan berkoordinasi erat dengan perangkat kelurahan, desa, hingga kecamatan. Bersama-sama kami turun langsung menyapa masyarakat, memberikan edukasi, serta menyampaikan imbauan secara persuasif agar warga tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar,” lanjutnya.
Tidak hanya melalui pendekatan langsung di lapangan, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah juga memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Berbagai informasi mengenai bahaya karhutla, dampak terhadap kesehatan dan lingkungan, serta langkah-langkah pencegahan secara rutin dipublikasikan melalui kanal media sosial resmi Satpol PP.

“Kami juga mengoptimalkan saluran media sosial resmi Satpol PP untuk mempublikasikan konten edukatif terkait bahaya karhutla, dampak buruknya terhadap kesehatan dan lingkungan, hingga tata cara pencegahannya. Langkah pencegahan dari tingkat tapak hingga ke ruang digital ini penting agar kesadaran kolektif masyarakat terus terjaga. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama demi menjaga Kalimantan Tengah tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Peninjauan Pos Siaga Penanganan Karhutla tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes., serta pimpinan instansi terkait sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
Melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan patroli lapangan, edukasi yang masif, serta keterlibatan aktif masyarakat, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah optimistis upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu menjaga keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian alam di Bumi Tambun Bungai.
(Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)