
Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Tim Patroli Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban spanduk/papan reklame/baliho yang ada di Wilayah Kota Palangka Raya tepatnya di Kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Jum’at (19/08/2022) pagi.
Pada kegiatan patroli kali ini Tim mendapatkan perintah secara langsung dari Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran untuk melakukan penertiban dan pembersihan dari spanduk/papan reklame/baliho tidak berizin, kadaluwarsa, dan tidak layak, yang berada di Kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya.

Total ada sebanyak 10 (sepuluh) spanduk dan baliho berhasil dilepas dan diamankan oleh Tim Patroli Satpol PP Provinsi Kalteng, yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Kalteng untuk dilakukan pendataan.
Pelaksanaan penertiban dan pembersihan spanduk/papan reklame/baliho tidak berizin, kadaluwarsa, dan tidak layak ini bertujuan untuk mempercantik Kota Palangka Raya agar terlihat rapi dan indah, karena dalam waktu dekat ada event internasional yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya yaitu Kejuaraan UCI MTB Eliminator World Cup 2022.
Dokumentasi Kegiatan :



( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )