Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat strategis guna menyusun rencana kegiatan tahun 2026. Berlangsung di Ruang Kerja PPID pada Senin (13/4/2026), rapat ini menjadi langkah konkret Satpol PP Kalteng dalam mempertahankan prestasinya sebagai badan publik yang informatif.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru i. Sangkai., S.Pd., M.Si., yang membuka secara langsung kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya konsistensi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kita harus terus menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan informasi publik yang prima kepada masyarakat. Saya berpesan kepada seluruh tim PPID agar tidak cepat puas dan terus meningkatkan kualitas layanan kita. Selain itu, saya menginstruksikan seluruh anggota tim untuk senantiasa menjaga kekompakan dan semangat guyub rukun. Hal ini sangat penting dan selaras dengan arahan Bapak Gubernur Kalimantan Tengah demi mewujudkan kinerja organisasi yang optimal,” tegas Baru dalam arahannya.
Rapat kemudian dipimpin langsung oleh Ketua PPID Pelaksana, Lugikaeter, S.Hut., M.Si., untuk membedah sejumlah agenda krusial dan isu-isu strategis. Beberapa program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2026 antara lain pelaksanaan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi, pengumpulan data dukung dari masing-masing eselon III, hingga pembaruan (update) data media sosial informasi publik Satpol PP.
Menghadapi tantangan penilaian keterbukaan informasi, Lugikaeter memaparkan fokus utama timnya ke depan. “Untuk tahun 2026, kita telah membedah sejumlah agenda krusial guna mempertahankan prestasi PPID. Fokus utama kita dalam waktu dekat adalah percepatan pengumpulan data dukung dari masing-masing eselon III untuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Tim telah ditugaskan segera membuat nota dinas ke berbagai bidang untuk menghimpun data yang diperlukan,” jelas Lugikaeter.

Langkah percepatan pengumpulan data ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Bidang Penegakan Perda, Dedi Setiadi, S.E., yang berharap PPID Pelaksana tetap solid mempertahankan prestasi informatifnya.
Tidak hanya berkutat pada kelengkapan administratif, PPID Satpol PP Kalteng juga dituntut proaktif membangun citra positif pemerintah daerah. Lugikaeter menyoroti pentingnya penataan tata letak visual di ruang publik serta strategi inovatif publikasi luar ruang.
“Di samping melengkapi SAQ, kita juga akan membenahi tata letak visual di ruang publik, seperti membingkai struktur organisasi, visi-misi, standar pelayanan, dan maklumat pelayanan agar tertata lebih rapi. Kita juga akan mengoptimalkan peran proaktif PPID dalam publikasi luar ruang, seperti menyusun ucapan selamat atau dukungan melalui penayangan di media videotron untuk mendukung kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Melalui pematangan rencana aksi ini, PPID Satpol PP Provinsi Kalteng menunjukkan komitmen nyatanya untuk terus berinovasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, berkualitas, dan berdampak positif bagi masyarakat luas
(Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)