Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perkuat Kesiapsiagaan, TRC Satpol PP Kalteng Lakukan Patroli Rutin Titik Rawan Banjir
    • Satpol PP Kalteng Amankan Kegiatan Senam Sehat ASN Pemprov Kalteng Pada Peringatan Hari Ibu Ke-97
    • Operasi Zebra Telabang 2025: Patroli Intensif untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
    • Satpol PP Kalteng Ikuti Lomba Paduan Suara HUT KORPRI Ke-54
    • Satpol PP Kalteng Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
    • Satpol PP Kalteng Dampingi Pemkot Palangka Raya Penertiban Bangunan Tanpa Izin Di Jalur Hijau Tjilik Riwut KM. 6,5
    • Upgrade Skill! Satpol PP Kalteng Gelar Pelatihan Deteksi Dini untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
    • Satpol PP Kalteng Gelar Tes Urine Massal, Perkuat Komitmen “Kalteng Bersinar”
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Profil
      • Sambutan Kasat Pol PP
      • Profil Pimpinan
      • Sejarah
      • Lambang Satpol PP
      • Panca Wira Satya Pol.PP
      • Mars Satpol PP
      • Visi dan Misi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
    • Kelembagaan
      • Kepala Satuan
      • Sekretariat
      • Bidang Pembinaan Masyarakat
      • Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
      • Bidang Penegakan Peraturan Daerah
      • Bidang Perlindungan Masyarakat
      • Kelompok Jabatan Fungsional
        • Jabatan Fungsional Tertentu
        • Jabatan Fungsional Umum
    • Layanan Publik
      • PPID Pembantu – Satpol PP Prov. Kalteng
      • Pengaduan
    • Publikasi
      • Agenda
      • Artikel
      • Berita
      • Kegiatan
      • Pengumuman
      • Dokumen
        • Renstra
        • Rencana Kerja (RENJA)
        • LAKIP
        • Indikator Kinerja Utama
        • Perjanjian Kinerja
    • Peraturan
      • Satpol PP
    • Galeri
      • Foto Kegiatan
      • Video Kegiatan
    • Aplikasi
      • Sigi
      • SIM Surat
      • SIM Satpol PP Kemendagri
      • Lapor Pajak – Dirjen Pajak
    • Kontak
    Satpol PP Kalteng
    Home » Bidang Penegakan Peraturan Daerah

    Bidang Penegakan Peraturan Daerah

     

    Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah

    SUPARDI, S.Sos., M.AP.
    Pembina (IV/a)
    NIP. 19660909 199403 1 008

    Bidang Penegakan Peraturan Daerah mempunyai tugas melakukan penyiapan, menganalisis, pengkajian dan perumusan kebijakan penegakan atas pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, pengawasan dan teknis penyidikan dan penyelidikan, pemeriksaan khusus serta pemberdayaan sumber daya dan mitra kerja bidang penegakan perundang-undangan.

    Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Bidang Penegakan Peraturan Daerah menyelenggarakan fungsi :

    1. Penegakan atas pelanggaran pelaksanaan peraturan daerah;
    2. Pembinaan, pengawasan dan teknis penyidikan penegakan peraturan daerah;
    3. Pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan Kepolisian dan pencegahan serta melakukan tindakan pertama ditempat kejadian atas pelanggaran peraturan perundang-undangan;
    4. Pemberdayaan sumber daya dan mitra kerja bidang penegakan perundang-undangan; dan
    5. Pembinaan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.

    SUB BIDANG PENEGAKAN

     

    Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah

    NELLYANA, S.STP., M.Si.
    Pembina (IV/a)
    NIP. 198302142001122001

    Sub Bidang Penegakan mempunyai tugas melakukan penyiapan, pengumpulan menganalisa dan pengkajian data penegakan, pengawasan dan Peraturan Daerah.

    Uraian tugas sebagaimana dimaksud diatas, adalah sebagai berikut :

    1. Merencanakan kegiatan program kerja per tahun anggaran Sub Bidang Penegakan berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
    2. Membagi tugas kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Penegakan sesuai dengan bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut;
    3. Memberi petunjuk kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Penegakan baik secara lisan maupun tertulis untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
    4. Memeriksa hasil pekerjaan para bawahan lingkungan Sub Bidang Penegakan dengan  membandingkan antara hasil kerja dengan petunjuk kerja untuk penyempurnaan hasil kerja;
    5. Menilai prestasi kerja para bawahan lingkungan Sub Bidang Penegakan berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan dalam pembinaan dan peningkatan karier;
    6. Melaksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah, kepada masyarakat LSM terhadap peraturan di daerah; 
    7. Menyusun dan mempersiapkan analisa dan mengolah data kegiatan penegakan Peraturan Daerah serta melaksanakan monitoring evaluasi dan pelaporan di Bidang Penegakan Peraturan Daerah;
    8. Melaksanakan pengamatan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perundang-undangan;
    9. Melaporkan pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Penegakan baik secara tertulis maupun lisan sesuai hasil yang telah dicapai sebagai bahan informasi bagi atasan; dan 
    10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang melaksanakan secara berkala dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Bidang Penegakan Peraturan Daerah.

    SUB BIDANG PENGAWASAN


    Kepala Seksi Pengawasan

    FERDO HUKRIANTO, SH
    Penata Tingkat I (III/d)
    NIP. 19850817 201001 1 008

    Sub Bidang Pengawasan mempunyai tugas melakukan penyiapan, pengumpulan, menganalisa dan pengkajian data pengawasan peraturan daerah.

    Uraian tugas sebagaimana dimaksud diatas, adalah sebagai berikut :

    1. Merencanakan kegiatan program kerja per tahun anggaran Sub Bidang Pengawasan berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
    2. Membagi tugas kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengawasan sesuai dengan bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut;
    3. Memberi petunjuk kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengawasan baik secara lisan maupun tertulis untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
    4. Memeriksa hasil pekerjaan para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengawasan dengan membandingkan antara hasil kerja dengan petunjuk kerja untuk penyempurnaan hasil kerja;
    5. Menilai prestasi kerja para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengawasan berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan dalam pembinaan dan peningkatan karier;
    6. Menyusun dan melaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan Peraturan Daerah kepada masyarakat
      ataupun badan hukum terhadap peraturan di daerah;
    7. Menyusun dan mempersiapkan analisa dan mengolah data kegiatan pengawasan Peraturan daerah;
    8. Menyusun dan mempersiapkan bahan dan melaksanakan monitoring evaluasi dan pelaporan di Sub
      Bidang Pengawasan;
    9. Menyusun pelaksanaaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pengawasan berdasarkan pelaksanaan kegiatan bawahan sebagai bahan masukan bagi pimpinan; 
    10. Melaksanakan pengamatan dan pengawasan terhadap pelaksaan perundang-undangan;
    11. Melaporkan pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Pengawasan baik secara tertulis maupun lisan sesuai hasil yang telah dicapai sebagai bahan informasi bagi atasan; dan
    12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang melaksanakan secara berkala dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Bidang Penegakan Peraturan Daerah.
    Social media sharing
    PPID
    Kategori
    Arsip
    Link Instansi
    Link Website Satpol PP Kabupaten/Kota
    1. Satpol PP Kab. Barito Selatan
    2. Satpol PP Kab. Barito Timur
    3. Satpol PP Kab. Barito Utara
    4. Satpol PP Kab. Gunung Mas
    5. Satpol PP Kab. Kapuas
    6. Satpol PP Kab. Katingan
    7. Satpol PP Kab. Kotawaringin Barat
    8. Satpol PP Kab. Kotawaringin Timur
    9. Satpol PP Kab. Lamandau
    10. Satpol PP Kab. Murung Raya
    11. Satpol PP Kab. Pulang Pisau
    12. Satpol PP Kab. Sukamara
    13. Satpol PP Kab. Seruyan
    14. Satpol PP Kota Palangka Raya
    Polling

    Apakah Informasi Di Website Satpol PP Provinsi Kalteng Ini Sangat Informatif ?

    View Results

    Loading ... Loading ...
    • Polls Archive
    Tentang

    Berita dan informasi terbaru kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait Penegakan Perda, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

    PENGADUAN

    Pengunjung
    0549545
    Hari ini : 38
    Kemarin : 382
    Bulan ini : 3104
    Tahun ini : 59422
    Total Kunjungan : 549544
    Who's Online : 3
    Alamat IP anda: 72.14.201.145
    © 2025 Satpol PP Prov. Kalteng. Designed by Tim Media.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.