Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota, Satpol PP Kalteng Gelar Patroli Malam
    • Perkuat Kesiapsiagaan, TRC Satpol PP Kalteng Lakukan Patroli Rutin Titik Rawan Banjir
    • Satpol PP Kalteng Amankan Kegiatan Senam Sehat ASN Pemprov Kalteng Pada Peringatan Hari Ibu Ke-97
    • Operasi Zebra Telabang 2025: Patroli Intensif untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
    • Satpol PP Kalteng Ikuti Lomba Paduan Suara HUT KORPRI Ke-54
    • Satpol PP Kalteng Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
    • Satpol PP Kalteng Dampingi Pemkot Palangka Raya Penertiban Bangunan Tanpa Izin Di Jalur Hijau Tjilik Riwut KM. 6,5
    • Upgrade Skill! Satpol PP Kalteng Gelar Pelatihan Deteksi Dini untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Profil
      • Sambutan Kasat Pol PP
      • Profil Pimpinan
      • Sejarah
      • Lambang Satpol PP
      • Panca Wira Satya Pol.PP
      • Mars Satpol PP
      • Visi dan Misi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
    • Kelembagaan
      • Kepala Satuan
      • Sekretariat
      • Bidang Pembinaan Masyarakat
      • Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
      • Bidang Penegakan Peraturan Daerah
      • Bidang Perlindungan Masyarakat
      • Kelompok Jabatan Fungsional
        • Jabatan Fungsional Tertentu
        • Jabatan Fungsional Umum
    • Layanan Publik
      • PPID Pembantu – Satpol PP Prov. Kalteng
      • Pengaduan
    • Publikasi
      • Agenda
      • Artikel
      • Berita
      • Kegiatan
      • Pengumuman
      • Dokumen
        • Renstra
        • Rencana Kerja (RENJA)
        • LAKIP
        • Indikator Kinerja Utama
        • Perjanjian Kinerja
    • Peraturan
      • Satpol PP
    • Galeri
      • Foto Kegiatan
      • Video Kegiatan
    • Aplikasi
      • Sigi
      • SIM Surat
      • SIM Satpol PP Kemendagri
      • Lapor Pajak – Dirjen Pajak
    • Kontak
    Satpol PP Kalteng
    Home » Bidang Pembinaan Masyarakat

    Bidang Pembinaan Masyarakat

     

    Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat

    LUGIKAETER, S.Hut., M.Si.
    Pembina Tingkat I (IV/b)
    NIP. 19730122 199903 1 006

    Bidang Pembinaan Masyarakat mempunyai tugas pokok membantu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan masyarakat, kewaspadaan dini, bimbingan dan penyuluhan.

    Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Bidang Pembinaan Masyarakat menyelenggarakan fungsi :

    1. Pelaksanaan pembinaan, kewaspadaan dini, dan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat;
    2. Pelaksanaan sosialisasi kegiatan pembinaan, kewaspadaan dini, dan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah;
    3. Perumusan bahan analisa dan mengolah data serta visualisasi kegiatan pembinaan, kewaspadaan dini, dan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat;
    4. Penyusunan persiapan bahan dan melaksanakan pembinaan masyarakat;
    5. Penyusunan penyajian data dan informasi di Bidang Pembinaan Masyarakat; dan
    6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
    SUB BIDANG BIMBINGAN PENYULUHAN

    Kepala Seksi Bimbingan dan Penyuluhan

    HERRY PRIADY JAYA, SE
    Penata (III/c)
    NIP.  19780420 200501 1 012

    Sub Bidang Bimbingan dan Penyuluhan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat.

    Uraian tugas sebagaimana dimaksud diatas, adalah sebagai berikut :

    1. Merencanakan kegiatan program kerja per tahun anggaran Sub Bidang Bimbingan dan Penyuluhan
      berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
    2. Membagi tugas kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Bimbingan dan Penyuluhan sesuai dengan bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut;
    3. Memberi petunjuk kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Bimbingan dan Penyuluhan baik secara lisan maupun tertulis untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
    4. Memeriksa hasil pekerjaan para bawahan lingkungan Sub Bidang Bimbingan dan Penyuluhan dengan membandingkan antara hasil kerja dengan petunjuk kerja untuk penyempurnaan hasil kerja;
    5. Menilai prestasi kerja para bawahan lingkungan Sub Bidang Bimbingan dan Penyuluhan berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan dalam pembinaan dan peningkatan karier;
    6. Menyiapkan bahan analisa dan mengolah data serta visualisasi kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan;
    7. Melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan;
    8. Melaporkan pelaksanaan kegiatan Seksi Bimbingan dan Penyuluhan baik secara tertulis maupun lisan sesuai hasil yang telah dicapai sebagai bahan informasi bagi atasan; dan
    9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang secara berkala dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Bidang Pembinaan Masyarakat.
    SUB BIDANG PENGEMBANGAN KAPASITAS

    Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas

    AGUS KESUMA WIDODO, A.Md
    Penata Tingkat I (III/d)
    NIP. 19670303 198903 1 007

    Sub Bidang Pengembangan Kapasitas mempunyai tugas menyelenggarakan Urusan Pengembangan Kapasitas Masyarakat dan Anggota Polisi Pamong Praja.

    Uraian tugas sebagaimana dimaksud diatas, adalah sebagai berikut :

    1. Merencanakan kegiatan program kerja per tahun anggaran Sub Bidang Pengembangan Kapasitas
      berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
    2. Membagi tugas kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengembangan Kapasitas sesuai dengan bidang tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut;
    3. Memberi petunjuk kepada para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengembangan Kapasitas baik secara lisan maupun tertulis untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
    4. Memeriksa hasil pekerjaan para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengembangan Kapasitas dengan
      membandingkan antara hasil kerja dengan petunjuk kerja untuk penyempurnaan hasil kerja;
    5. Menilai prestasi kerja para bawahan lingkungan Sub Bidang Pengembangan Kapasitas berdasarkan hasil kerja yang dicapai sebagai bahan dalam pembinaan dan peningkatan karier;
    6. Menyusun bahan kebijakan teknis dan fasilitasi pelatihan dasar, pelatihan teknis dan peningkatan
      kapasitas sumber daya aparatur dasar Polisi Pamong Praja;
    7. Menyusun bahan petunjuk teknis operasional sumber daya aparatur Polisi Pamong Praja dan Anggota Perlindungan Masyarakat;
    8. Melaksanakan koordinasi pengelolaan sumber daya aparatur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah;
    9. Melaporkan pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Pengembangan Kapasitas baik secara tertulis maupun lisan sesuai hasil yang telah dicapai sebagai bahan informasi bagi atasan; dan
    10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang secara berkala dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Bidang Pembinaan Masyarakat.
    Social media sharing
    PPID
    Kategori
    Arsip
    Link Instansi
    Link Website Satpol PP Kabupaten/Kota
    1. Satpol PP Kab. Barito Selatan
    2. Satpol PP Kab. Barito Timur
    3. Satpol PP Kab. Barito Utara
    4. Satpol PP Kab. Gunung Mas
    5. Satpol PP Kab. Kapuas
    6. Satpol PP Kab. Katingan
    7. Satpol PP Kab. Kotawaringin Barat
    8. Satpol PP Kab. Kotawaringin Timur
    9. Satpol PP Kab. Lamandau
    10. Satpol PP Kab. Murung Raya
    11. Satpol PP Kab. Pulang Pisau
    12. Satpol PP Kab. Sukamara
    13. Satpol PP Kab. Seruyan
    14. Satpol PP Kota Palangka Raya
    Polling

    Apakah Informasi Di Website Satpol PP Provinsi Kalteng Ini Sangat Informatif ?

    View Results

    Loading ... Loading ...
    • Polls Archive
    Tentang

    Berita dan informasi terbaru kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait Penegakan Perda, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

    PENGADUAN

    Pengunjung
    0549902
    Hari ini : 62
    Kemarin : 334
    Bulan ini : 3462
    Tahun ini : 59780
    Total Kunjungan : 549902
    Who's Online : 6
    Alamat IP anda: 162.120.184.37
    © 2025 Satpol PP Prov. Kalteng. Designed by Tim Media.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.