Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Tim Patroli Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban spanduk/papan reklame/baliho dan PKL yang ada di Wilayah Kota Palangka Raya tepatnya disepanjang Jalan G. Obos Kota Palangka Raya, Jum’at (19/08/2022) sore.
Pada kegiatan patroli kali ini Tim banyak memberikan teguran lisan kepada para pedagang kreatif lapangan yang menggunakan bahu jalan seperti trotoar dan saluran air (parit, drainase) sebagai tempat meletakkan kios/warung/lapak mereka.
Tim juga terus menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang kreatif lapangan (PKL) agar terbentuknya kesadaran terhadap lingkungan di Kota Palangka Raya, dan dapat berjualan pada tempat yang seharusnya, seperti pasar milik Pemerintah Daerah bukan di bahu jalan yang diperuntukan sebagai jalur pedestrian (pejalan kaki) yang dapat menganggu arus lalu lintas di sepanjang jalan tersebut.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )