Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi meluncurkan Lampang Tandang Art Museum dan Gallery, Senin (15/12/2025). Museum seni rupa pertama di Kota Palangka Raya ini berlokasi di Jalan Bajau Ranju Nomor 21 dan diresmikan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran museum ini merupakan aset daerah yang strategis dalam mendukung pengembangan seni, budaya, dan sektor pariwisata. Museum ini diharapkan menjadi ruang ekspresi bagi seniman lokal sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat.
Lampang Tandang Art Museum dan Gallery memanfaatkan rumah keluarga perupa P. Lampang Tandang yang dialihfungsikan sebagai ruang pamer seni rupa. Berbagai karya yang ditampilkan menggambarkan kehidupan sosial, alam, serta kekayaan budaya Kalimantan Tengah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melalui Plt. Sekretaris Mikelson Damek, S.T., M.T. menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Satpol PP Kalteng mendukung kegiatan seni dan budaya yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung,” ujar Mikelson Damek.
Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus mendukung agenda pemerintah daerah, khususnya kegiatan yang berorientasi pada pelestarian budaya serta peningkatan daya tarik wisata di Kalimantan Tengah.
( Penulis: AND, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )