PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan Forkopimda untuk dapat turun tangan langsung membantu korban terdampak bencana banjir di beberapa Kabupaten, baru-baru ini saat kegiatan Peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Banjir, bertempat di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Senin (06/09/2021) lalu. Hal itu kata Gubernur untuk mempercepat penanganan bencana serta untuk pemulihan pasca bencana banjir.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si langsung bergerak cepat menanggapi instruksi tersebut dengan mengerahkan dan menurunkan sejumlah anggota dan armadanya untuk membantu Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dan Forkopimda dengan melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian logistik bantuan sosial untuk masyarakat terdampak bencana banjir di Kalimantan Tengah.
Baru, S.Pd., M.Si juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di Satpol PP Provinsi Kalteng untuk bersama saling bahu-membahu membantu dan mendampingi Tim Pemprov Kalteng dan Kabupaten agar pada saat penyaluran bantuan sosial tersebut (logistik) tersalurkan tepat pada orangnya dan tepat sasarannya sehingga bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak.
Satpol PP Provinsi Kalteng pada saat ini mengirimkan anggota sebanyak 2 (dua) Regu, yang mana dalam 1 regu ini terdiri dari 12 orang yang dibagi ke 2 (dua) daerah, yaitu Kabupaten Kotim tepatnya di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu dan di Kabupaten Katingan.
Anggota yang bertugas di lapangan tidak hanya terbatas dalam melakukan pengamanan dan pengawalan logistik sampai ke tujuan saja, tetapi juga ikut berpartisipasi dalam pendistribusian logistik bantuan sosial serta pengevakuasian masyarakat terdampak banjir yang rumahnya tidak bisa ditinggali ke Posko Pengungsian terdekat yang sudah dibuat oleh Tim dari Pemprov Kalteng dan Kabupaten.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )