Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Upaya untuk mencegah penularan kasus Corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng memperketat patroli physical distancing, baik siang maupun malam hari selama bulan suci Ramadhan ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. mengatakan patroli yang digelar setiap hari bertujuan untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah dengan menerapkan physical distancing sebagai upaya memutus rantai penularan virus corona.
“Anggota kita sekitar 20 orang melaksanakan patroli sekaligus pembinaan, pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat, guna mematuhi himbauan pemerintah agar melaksanakan physical distancing,” ucapnya, Jum’at (08/05/2020) Pagi.
Disamping melaksanakan patroli, Satpol PP juga memasang himbauan Gubernur Kalteng untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berkumpul dan berkerumun serta meniadakan kegiatan yang bisa mengumpulkan orang banyak.
“Untuk sementara belajar dirumah, bekerja dirumah dan beribadah dirumah sesuai anjuran Pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona di Kalimantan Tengah, tanah berkah ini,” tutupnya.
Dokumentasi kegiatan :
Penulis: DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Dok.Satpol PP )