Palangka Raya (satpolpp.kalteng.go.id) – Bertempat di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, dilaksanakan kegiatan pelepasan para anggota yang mengikuti pelatihan Kesamaptaan. Pelepasan anggota ini dilaksanakan usai apel pagi yang langsung disaksikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng Baru, S.Pd, M.Si yang didampingi oleh Kepala SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng Kombes Pol Ruli Agus Pramono, S.I.K., Senin (21/10/2019) pagi.
Pada prosesi pelepasan ini juga berlangsung penandatangan kesepakatan dan serah terima anggota Satpol PP Provinsi Kalteng oleh Kasat Pol. PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si., dengan Kepala SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng Kombes Pol Ruli Agus Pramono, S.I.K.,. Pelatihan Kesamaptaan ini merupakan program kegiatan T.A 2019 dari Bidang Pembinaan Masyarakat (BIMAS) Satpol PP Provinsi Kalteng, yang dikepalai oleh Lugikaeter, S.Hut, M.Si.
Baru mengatakan kepada Tim Media Pol. PP Provinsi Kalteng, pendidikan dan pelatihan tersebut sebagai upaya agar personel Satpol PP Provinsi Kalteng semakin profesional dalam penanganan berbagai tugas dalam pengamanan Perda/Perkada sebagai tugas utama personil Satpol PP.
“Kegiatan Kesamaptaan anggota Satpol PP Provinsi Kalteng ini bertujuan untuk meningkatkan dedikasi kedisiplinan, keterampilan untuk menunjang tugas dan fungsi Satpol PP yang profesional terutama dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah secara tegas, demi meningkatkan PAD untuk menuju KALTENG BERKAH”, ucapnya.
Pelaksanaan upacara pembukaan Pelatihan Kesamaptaan ini akan dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2019 (kemaren, red) yang bertempat pada Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Tjilik Riwut Polda Kalteng, Bukit Rawi Kabupaten Pulang Pisau. Pelatihan ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan, sebanyak 40 Anggota Satpol PP Provinsi Kalteng yang mengikuti pelatihan ini.
( Penulis: DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: MRP/DAS )