Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Rapat Koordinasi (Rakor) Damang dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2020 dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Gedung A Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu, (12/08/2020) pagi.
Melalui Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si., menugaskan anggota Satpol PP untuk melakukan pengamanan dalam rapat tersebut agar tetap aman dan kondusif serta selalu menerapkan protokol kesehatan, tamu undangan rapat agar tetap menggunakan masker dan tetap jaga jarak.
Rapat koordinasi Damang dan DAD se-Kalteng Tahun 2020 yang mengangkat tema “Indonesia Maju, Dayak Berdaya” tersebut turut dihadiri oleh Ketua DAD Kalteng H. Agustiar Sabran dan Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional Yakobus Kumis.
Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya kembali mengingatkan dan meminta kepada Wali Kota dan Bupati serta Damang se-Kalimantan Tengah untuk turut berperan membantu Pemerintah dalam mengedukasi dan mensosialisasikan Kepada masyarakat, tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimasa Pandemi ini, agar masyarakat Kalimantan terhindar dari Covid-19 serta perekonomian dapat berjalan. Pada kesempatan tersebut Gubernur juga meminta untuk semua elemen agar meningkatkan semangat kesatuan dan kebersamaan, bersatu memerangi kebodohan dan kemiskinan, serta bersatu melawan Covid-19 yang terjadi khususnya di Kalimantan Tengah.
Hadir pula dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 ini, antara lain Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabinda Brigjen Pol. Slamet Urip Widodo, Kasi Intel Korem 102/PJG Letkol Inf Imam Priharso, sejumlah Bupati/Walikota, Tokoh Adat/Masyarakat, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.
( Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )