Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja meraihkan festival bakar jagung dalam rangka HUT Kalteng Ke-62 yang akan memecahkan rekor MURI dengan sebanyak 62.000 tongkol jagung. Acara yang dilaksanakan di Bundaran Besar Palangka Raya dimulai sejak pukul 06.00 WIB, Minggu (16/6/2019) pagi.
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah turut berpartisipasi dalam bakar jagung ini dengan nomor tenda 55. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Sejumlah Pejabat, ASN, dan para Tenaga Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng juga meramaikan proses pembakaran jagung sampai penyajiannya untuk masyarakat Kota Palangka Raya.
Menurut Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, pemecahan rekor ini sekaligus sebagai bukti Kalimantan Tengah tak hanya mampu menyediakan tanaman pangan berupa padi, namun juga jagung dalam skala produksi yang cukup besar.
“Pemecahan rekor MURI ini, kami harapkan mampu memacu semangat para petani, untuk mengembangkan tanaman jagung lebih baik lagi di Kalimantan Tengah,” ucapnya.
( Penulis: DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS )