Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dijadwalkan akan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tanggal 26 s.d 27 Juni 2024, dan berencana akan mengunjungi sejumlah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Kalteng.
Sejumlah langkah persiapan dilakukan, seperti digelarnya Rapat Koordinasi Wilayah yang melibatkan instansi terkait dari Kabupaten/Kota yang akan menjadi lokasi tujuan kunker, yang dilaksanakan di Aula Berkah Makorem 102/Pjg dan Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.
Rakorwil antar instansi yang terlibat dalam persiapan ini digelar untuk memastikan kesiapan lokasi kunker, konsumsi standar Paspampres dan keamanan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan dikunjungi oleh Presiden RI.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Kalteng Eric Dovico Lampe menjelaskan setelah Rakorwil ini, sesuai instruksi Kepala Satuan akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota yang wilayahnya akan menjadi sasaran dari kunjungan kerja Presiden RI.
Dirinya menambahkan hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh personel Satpol PP agar dapat maksimal dalam menyambut serta melaksanakan pengamanan Presiden RI yang akan melakukan kunjungan kerja di wilayah Kalteng, seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, Barito Selatan dan Barito Timur.
“Sesuai arahan dari Kasat Pol PP, kita akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kota dan Kabupaten yang wilayahnya menjadi destinasi tujuan kunker Presiden RI selama di Provinsi Kalteng, kita akan pastikan seluruh personel Satpol PP siap dan maksimal dalam melakukan pengamanan agar seluruh rangkaian kunker dapat berjalan dengan aman dan lancar, sesuai dengan yang telah direncanakan,” ungkap Eric Dovico L. Lampe.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )