Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (GAKDA) mengikuti Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait Pelaksanaan Uji Coba Fungsional Jembatan Pile Slab Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, yang mana dalam rapat ini juga dibahas terkait bangunan liar berupa warung yang sempat viral di media sosial pasca kehadiran Satpol PP Prov. Kalteng bersama-sama pihak terkait dalam rangka sidak pembangunan bangunan liar di atas tanah yang berstatus jalan nasional, Jum’at (23/09/2022) pagi.
Rapat ini dihadiri pihak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan Prov. Kalteng, Dinas PUPR Prov. Kalteng, Satpol PP Prov. Kalteng, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng, Jasa Raharja Kalteng, Dirlantas Polda Kalteng, Polres Kab. Pulang Pisau, Dishub Kab. Pulang Pisau, Satpol PP Kab. Pulang Pisau, Polsek Kahayan Tengah, dan Camat Kahayan Tengah.
Dalam pelaksanaan rapat ini dibahas beberapa permasalahan dan juga solusi terkait evaluasi pelaksanaan uji coba jembatan pile slab Penda Barania ini dari berbagai pihak, yakni :
- Usulan pemberian nama jembatan yang disarankan tetap dengan kearifan lokal ;
- Pengecekkan kembali kelengkapan marka dan rambu-rambu yang ada di sepanjang jembatan pile slab Penda Barania ;
- Pengaturan Kecepatan maksimal pengendara saat melintasi jembatan ;
- Pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) yang disalahgunakan oleh oknum warga setempat untuk mendirikan bangunan di atas tanah milik negara dan menempel di sisi jembatan ;
- Solusi terkait wadah untuk merelokasi warung milik oknum warga ke tempat yang semestinya bukan pada badan jalan ataupun tanah milik orang.
Setelah pelaksanaan Rapat Forum LLAJ ini Tim Terpadu langsung meluncur ke Jembatan Pile Slab Penda Barania untuk melakukan peninjauan dan mengecek terkait hal-hal yang telah dibahas selama rapat forum LLAJ.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )