
Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Menyikapi rusaknya jalan dan lalu lintas Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun dan penanganan longsor/banjir di Wilayah Kalteng, Pemprov Kalteng gelar Rapat Koordinasi, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/01/2025). Rapat dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo.
Wagub mengatakan perbaikan Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov Kalteng, tetapi dibutuhkan kerja sama dengan unsur Forkopimda Kabupaten dan juga Pemerintah Kabupaten terkait.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam arahannya meminta agar angkutan batu bara tidak melewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Begitu juga dengan angkutan kayu, saya minta di stop juga untuk lewat jalur Provinsi. Untuk CPO, angkutan di atas delapan ton dilarang lewat juga, formulasi ketentuannya sedang kita siapkan,” tegasnya.

Ia menyebut, bahwa Pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik, dan perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat. Namun ia meminta semua pihak termasuk perusahaan memiliki kontribusi positif dalam pembangunan Kalimantan Tengah.
Dokumentasi Kegiatan :


( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )