Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Sudah menjadi acara rutin, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja se Kalimantan Tengah. Rapat pertama di tahun 2020 ini, seluruh Satuan Polisi Pamong Praja se Kalimantan Tengah berkumpul untuk melaksanakan Rapat Koordinasi tingkat Kepala Satuan dengan beberapa agenda yakni, Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah guna mewujudkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Persiapan sekaligus pembentukan Panitia HUT Satpol PP Ke-70, Satlinmas Ke-58, dan Damkar Ke-101, serta hal lain-lain yang perlu dibicarakan.
Kegiatan Rapat yang berlangsung pada hari Selasa, 21 Januari 2020 ini diikuti oleh Satpol PP Kabupaten/Kota dan dilaksanakan di Ruang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso No. 008 Palangka Raya.
Dalam Rapat yang diikuti oleh hampir seluruh Kasat Pol. PP dari Kabupaten/Kota tersebut, disepakati bahwa akan lebih maksimal dalam melakukan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah guna mewujudkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka mendukung terciptanya Provinsi Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis (BERKAH).
Beberapa hal lain juga di bahas dalam Rapat Koordinasi ini, salah satunya adalah Persiapan sekaligus pembentukan Panitia HUT Satpol PP Ke-70 Satlinmas Ke-58 dan Damkar Ke-101 Tahun 2020.
( Penulis: DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: DAS/MRP )