Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – BNN Provinsi Kalteng melakukan gebrakan untuk pertama kalinya setelah pandemi Covid-19, dengan menggelar kegiatan Operasi Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait adanya indikasi penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan THM yang ada di Kota Palangka Raya, pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 18 Mei 2024 dan 19 Mei 2024 Pukul 20.00 WIB s.d 03.00 WIB.
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan di masyarakat.
Operasi Gabungan Tempat Hiburan Malam Kalteng Bersinar ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Dr. Joko Setiono, SH., S.1.K.,M.Hum didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kalteng Kombes: Pol Dr. Agustiyanto, S.H., M.Si dan Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol l Wayan Korna, S.E., M.H.
Kegiatan diawali dengan apel bersama untuk dilakukan pengecekan kesiapan dan diberikan pengarahan agar segala tindakan razia nantinya dilakukan sesuai SOP yang berlaku, bertindak humanis dan selalu berhatihati agar tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan dan tidak diinginkan.
Anggota razia gabungan dibagi menjadi 2 tim dengan titik lokasi operasi yaitu Zoom Pool & Bar 02 Cafe & Sport Bar, Vino Club dan Luna Karaoke Hotel Aquarius Palangka Raya. Dari lokasi tersebut telah diperiksa total sebanyak 139 orang pengunjung yang terdiri dari 97 orang laki-laki dan 42 orang perempuan dan didapatkan hasil positif urine tes sebanyak 13 orang yang terdiri dari laki-laki 11 orang dan perempuan 2 orang. Untuk pengunjung yang positif selanjutnya dilakukan asesmen.
Adapun Tim Razia Gabungan yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 140 orang yang terdiri dari PJU dan pegawai BNN Provinsi Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng, Biro Operasional Polda Kalteng, Ditresnarkoba Polda Kalteng, Biddokes Polda Kalteng, Ditsamapta Polda Kalteng, Propam Polda Kalteng dan Denpom XII/2 Palangka Raya.
Kepala Satpol PP Prov. Kalteng Baru I Sangkai sangat menyambut baik kegiatan razia tempat hiburan malam yang diinisiasi oleh BNNP Kalteng karena dengan adanya kegiatan razia gabungan pada tempat hiburan malam ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat serta dalam mewujudkan generasi emas dan Kalteng Bersinar (Bersih Narkoba).
”Saya menyambut baik kegiatan yang diinisiasi BNNP Kalteng untuk mewujudkan Kalteng Bersinar, agar para muda mudi generasi emas Kalteng terbebas dari jerat penyalahgunaan obat-obatan terlarang (NARKOBA)”, ucap Baru I Sangkai Kepala Satpol PP Prov. Kalteng.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )