Palangka Raya (satpolpp.kalteng.go.id) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memberikan penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 280 orang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (15/08/2023).
Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
H. Edy Pratowo mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada ASN karena telah berbakti selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya. “Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2023 ini, dengan total penerima penghargaan sebanyak 280 orang ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya di dalam sambutan.
Adapun 280 orang tersebut terdiri dari, Penganugrahan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun sebanyak 169 orang ASN, Penganugrahan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebanyak 48 orang ASN, dan Penganugrahan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun sebanyak 63 orang ASN.
Wagub berharap agar tanda kehormatan ini dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, serta digunakan sebagaimana mestinya, agar kedepannya melalui momentum ini Saudara-saudara dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata serta menjadi teladan bagi PNS lainnya.
“Hal itu penting saya ingatkan karena jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan saja, akan tetapi sesungguhnya penghargaan ini mengandung makna kebanggaan, sekaligus terkandung kewajiban untuk menjaga dan mempertahankannya yang tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tandasnya.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )