Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Tidak terasa libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023 sebentar lagi akan tiba, menjelang hari raya besar umat Islam tersebut, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melalui instruksi Kepala Satuan akan ikut bergabung melaksanakan patroli dan pengamanan secara bersama-sama dengan pihak TNI, POLRI yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 19 April 2023 sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 dengan sandi Operasi Ketupat Telabang 2023.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Kalteng Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si menindaklanjuti surat dari Kapolda Kalteng terkait permintaan pasukan untuk patroli keamanan dan penjagaan pos pada Operasi Ketupat Telabang 2023, menginstruksikan kepada Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Eric Dovico L. Lampe untuk menyiapkan anggota sebanyak 30 (tiga puluh) orang untuk ditugaskan mengikuti pelaksanaan patroli keamanan Operasi Ketupat Telabang 2023.
“Mendekati momen lebaran ini, ada agenda besar yang akan kita laksanakan menindaklanjuti surat permintaan dari Kapolda Kalteng, maka dari itu saya sudah menginstruksikan dan meminta kepada Pak Eric (Kabid Tibumtranmas) untuk menyiapkan anggota sesuai dengan yang telah diminta oleh pihak Polda Kalteng” ucap Baru saat memberikan keterangan kepada media internal Satpol PP Provinsi Kalteng di ruang kerjanya.
Ketika nantinya masyarakat akan melakukan mudik lebaran, Baru sapaannya berpesan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan ketika berkumpul bersama sanak saudara, karena sebenarnya pandemi Covid-19 meskipun nampaknya landai tetapi masih ada membayangi kita semua, terlebih lagi kalau kita lengah.
Baru juga menitipkan pesan, ketika nantinya masyarakat hendak melaksanakan mudik lebaran menggunakan kendaraan pribadi ataupun alat transportasi umum, agar lebih berhati-hati dan mengedepankan aspek keamanan (safety), serta juga saat meninggalkan rumah dapat dipastikan terlebih dahulu perangkat yang memiliki sambungan ke listrik agar dilepas, dan pintu sudah aman terkunci, dan wajib melaporkan kepada Ketua RT (Rukun Tetangga) apabila hendak bepergian keluar kota, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kepada masyarakat Kalteng, saya menghimbau bahwa nanti apabila hendak melaksanakan mudik lebaran agar dapat mengutamakan keselamatan dan keamanan saat di jalan, serta ketika meninggalkan rumah agar dipastikan terlebih dahulu tidak ada perangkat yang masih tersambung dengan listrik dan wajib melaporkan kepada RT setempat supaya dapat dilakukan kontrol untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Baru.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )