Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) di awal tahun 2023 ini akan kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin di Wilayah Kota Palangka Raya dengan membawa sejumlah peningkatan guna menyukseskan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Kegiatan ini dilaksanakan mengingat seiring dengan berkembang dan bertambahnya jumlah penduduk di Kota Palangka Raya yang menyebabkan meningkatnya tindakan yang bersifat kriminal dan gangguan trantibum lainnya, contohnya seperti maraknya kasus perampokan di jalan raya, penusukan oleh orang tidak dikenal kepada pedagang kaki lima yang baru-baru saja terjadi, sampai dengan balapan liar di jalan umum dan banyaknya gepeng (gembel-pengemis) yang bermunculan dan berkeliaran di area umum.
Patroli rutin ini kedepannya akan melibatkan 1 (satu) regu yang beranggotakan 10 (sepuluh) orang dan dilaksanakan terutama di seputaran aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang masih berada dalam kewenangan Satpol PP Provinsi Kalteng, seperti Stadion Tuah Pahoe, GOR Indoor Tjilik Riwut, Taman Anggrek Km.5 Tjilik Riwut, Komplek Olahraga Sanaman Mantikei, Bandar Udara Tjilik Riwut, Komplek Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Rumah Jabatan Wakil Gubernur Kalteng, Rumah Jabatan Sekretaris Daerah dan Kantor Gubernur Kalteng, serta aset milik Pemprov Kalteng lainnya.
“Patroli tersebut akan kita laksanakan secara rutin di beberapa tempat yang ada di wilayah Kota Palangka Raya termasuk aset-aset milik Pemprov Kalteng dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan pelindungan masyarakat (tibumtranmas dan linmas) guna mencegah dan mengurangi terjadinya tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan Peraturan Daerah (Perda), dan apabila pada saat di lapangan terdapat pelanggaran hukum/perda akan kami koordinasikan dengan PPNS dan juga pihak Kepolisian” ungkap Dedi Setiadi, SE selaku Plt. Kepala Bidang Trantibum.
Kepada tim media internal Satpol PP Provinsi Kalteng, Dedi Setiadi yang baru saja menjabat sebagi Plt. Kabid Tibumtranmas menambahkan bahwa Satpol PP Provinsi Kalteng pada saat ini baru memiliki 1 (satu) tim Patroli (sebanyak 4 Orang) yang setiap hari melaksanakan tugas Patroli sebagaimana disebutkan diatas, mengacu kepada Standar Operasional Prosedur (SOP) bahwa secara kuantitas volume pelaksananaan patroli sebanyak 3 kali dalam sehari yang meliputi waktu pagi, siang dan malam, namun dalam pelaksanaaanya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi serta ketersediaan anggaran dan armada yang dipergunakan. Untuk saat ini sarana penunjang patroli meliputi 2 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pick up yang sudah cukup tua.
“Saya berharap ke depannya dengan adanya dukungan anggaran, Satpol PP Provinsi Kalteng akan lebih terlibat lagi dalam urusan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat tentunya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta ke depannya dapat bekerja sama dengan lebih baik lagi dengan pihak-pihak terkait seperti TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan Pemda setempat dalam melakukan penanganan masalah,” pungkas Dedi Setiadi.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )