
Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di rumah dinas milik Pemerintah Daerah yang terletak di Jalan M.H Thamrin, Palangka Raya.
Laporan yang disampaikan oleh Ketua RT setempat pada Senin (14/4/2025) ini menyebutkan keresahan warga terkait keberadaan sekelompok orang yang menempati rumah dinas tanpa izin dan menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar.
Merespons laporan tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai, langsung memimpin tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan seorang pria asal Buntok yang telah tinggal di rumah dinas tersebut selama beberapa bulan. Pria ini mengaku bahwa bangunan kosong itu dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara sambil bekerja serabutan di Kota Palangka Raya. Selain dirinya, ia juga mengungkapkan bahwa beberapa orang lain dengan profesi pemulung turut menempati lokasi tersebut.

Karena mempertimbangkan faktor keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, Satpol PP Provinsi Kalteng memutuskan untuk membawa pria tersebut ke kantor untuk pendataan dan pembuatan berita acara. Dalam suasana penuh empati dan pendekatan persuasif, petugas memberikan beberapa alternatif solusi, mulai dari penawaran pekerjaan hingga opsi untuk pulang ke kampung halamannya di Buntok. Setelah mempertimbangkan dengan matang, pria tersebut memutuskan untuk pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya.
Sebagai bentuk kepedulian, Satpol PP Provinsi Kalteng turut memberikan ongkos perjalanan dan uang makan untuk membantu kelancaran kepulangannya.

Dalam hal pengantaran orang terlantar yang termasuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini, Satpol PP Provinsi Kalteng tidak berjalan sendiri. Penanganan dilakukan melalui sinergi lintas instansi dengan menggandeng Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Sosial Kota Palangka Raya, dan Polsek Pahandut, guna memastikan proses pemulangan berjalan aman, nyaman, dan sesuai prosedur.
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat, Daniel, yang mengawal langsung proses penanganan ini, mengatakan bahwa pihaknya selalu mengutamakan pendekatan kemanusiaan dalam menghadapi kasus serupa.
“Kami memahami bahwa tidak semua orang dalam kondisi terlantar itu karena pilihan, banyak di antaranya karena keterpaksaan situasi ekonomi. Oleh sebab itu, kami berusaha hadir bukan hanya sebagai penegak ketertiban, tetapi juga sebagai pihak yang memberi solusi dan jalan keluar terbaik,” ujar Daniel.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai, juga menambahkan bahwa kerjasama lintas instansi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, sekaligus peduli terhadap kesejahteraan sosial warga.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )