Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Satpol PP Kalteng Siap Sukseskan Kartu Huma Betang Sejahtera, Dukung Transformasi Digital Daerah
    • Satpol PP Kalteng Gelar Apel Pagi, Tingkatkan Disiplin Jelang Tahun Baru 2026
    • Maknai Hari Ibu Ke-97, Satpol PP Kalteng Teguhkan Peran Perempuan Sebagai Motor Perubahan
    • Satpol PP Kalteng Terima Kaji Banding Satpol PP Bartim, Bagi Ilmu Seputar Pengelolaan Arsip dan Sarpras
    • Satpol PP Kalteng Pastikan Keamanan Turnamen Catur Nasional Gubernur Cup 2025 Di Palangka Raya
    • Bukan Sekadar Tertib, Satpol PP Kalteng Dukung Gerakan Indonesia Bersih Lewat Penataan Media Luar Ruang
    • Kasat PP Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Strategis Daerah
    • Satpol PP Kalteng Dukung Peresmian Museum Seni Rupa Pertama di Kalimantan Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Profil
      • Sambutan Kasat Pol PP
      • Profil Pimpinan
      • Sejarah
      • Lambang Satpol PP
      • Panca Wira Satya Pol.PP
      • Mars Satpol PP
      • Visi dan Misi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
    • Kelembagaan
      • Kepala Satuan
      • Sekretariat
      • Bidang Pembinaan Masyarakat
      • Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
      • Bidang Penegakan Peraturan Daerah
      • Bidang Perlindungan Masyarakat
      • Kelompok Jabatan Fungsional
        • Jabatan Fungsional Tertentu
        • Jabatan Fungsional Umum
    • Layanan Publik
      • PPID Pembantu – Satpol PP Prov. Kalteng
      • Pengaduan
    • Publikasi
      • Agenda
      • Artikel
      • Berita
      • Kegiatan
      • Pengumuman
      • Dokumen
        • Renstra
        • Rencana Kerja (RENJA)
        • LAKIP
        • Indikator Kinerja Utama
        • Perjanjian Kinerja
    • Peraturan
      • Satpol PP
    • Galeri
      • Foto Kegiatan
      • Video Kegiatan
    • Aplikasi
      • Sigi
      • SIM Surat
      • SIM Satpol PP Kemendagri
      • Lapor Pajak – Dirjen Pajak
    • Kontak
    Satpol PP Kalteng
    Home » Berita » Penertiban » Anggota Satpol PP Sidak Warung Yang Berdiri Di Sisi Jembatan Desa Penda Barania, Belum Dibongkar Pemiliknya
    Penertiban

    Anggota Satpol PP Sidak Warung Yang Berdiri Di Sisi Jembatan Desa Penda Barania, Belum Dibongkar Pemiliknya

    Satpol PP KaltengBy Satpol PP Kalteng18 Oktober 2022Updated:19 Oktober 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Warung yang berdiri di sisi Jembatan Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau

    Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) melaksanakan Pengawasan terkait tindak lanjut komitmen dari pemilik bangunan warung yang telah menyatakan siap untuk membongkar sendiri bangunan warung yang terletak diatas ruang milik jalan (rumija) yang menempel pada sisi pagar pengamanan Pile Slab/Jembatan Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin (17/10/2022) pagi.

    Saat sesampainya di lokasi bangunan warung tersebut, petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) langsung mengajak berbincang istri dan orang tua (ibu) dari pemilik bangunan warung yang berada di Pile Slab/Jembatan Desa Penda Barania dengan tujuan untuk mengingatkan kembali terkait komitmen pernyataan sikap yang telah dibuat dan ditandatangani oleh yang bersangkutan selaku pemilik bangunan warung pada tanggal 28 September 2022 bertempat di Kantor Kecamatan Kahayan Tengah.

    Anggota Satpol PP Prov. Kalteng saat sidak di warung yang berdiri di sisi Jembatan Desa Penda Barania

    Dalam surat pernyataan tersebut, yang bersangkutan selaku pemilik bangunan warung menyatakan bahwa dirinya mengakui telah mendirikan bangunan warung yang terletak di atas ruang milik jalan (rumija) dan menempel pada jembatan Desa Penda Barania, kemudian yang bersangkutan juga menyatakan bahwa perbuatannya telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat pada Pasal 9 Tertib dan Tenteram Jalan dan Pasal 15 Tertib dan Tenteram Perizinan.

    Pemilik bangunan warung dalam surat pernyataannya juga menyatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas kesalahannya dan akan membongkar bangunannya secara sendiri yang berada di atas tanah milik Pemerintah yang merupakan ruang milik jalan (rumija) tanpa meminta ganti rugi, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya dikemudian hari.

    Perlu diketahui bersama, pembongkaran bangunan warung ini nantinya diharapkan akan selesai paling lambat tanggal 27 Oktober 2022.

    Dokumentasi Kegiatan :

    ( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

    Social media sharing
    penertiban
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Satpol PP Kalteng

    Related Posts

    Bukan Sekadar Tertib, Satpol PP Kalteng Dukung Gerakan Indonesia Bersih Lewat Penataan Media Luar Ruang

    17 Desember 2025

    Patroli Penegakan Perda: Tertibkan Ratusan Media Luar Ruang Ilegal dan Gangguan Trantibum di Palangka Raya

    10 Desember 2025

    Satpol PP Kalteng Dampingi Pemkot Palangka Raya Penertiban Bangunan Tanpa Izin Di Jalur Hijau Tjilik Riwut KM. 6,5

    26 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    PPID
    Kategori
    Arsip
    Link Instansi
    Link Website Satpol PP Kabupaten/Kota
    1. Satpol PP Kab. Barito Selatan
    2. Satpol PP Kab. Barito Timur
    3. Satpol PP Kab. Barito Utara
    4. Satpol PP Kab. Gunung Mas
    5. Satpol PP Kab. Kapuas
    6. Satpol PP Kab. Katingan
    7. Satpol PP Kab. Kotawaringin Barat
    8. Satpol PP Kab. Kotawaringin Timur
    9. Satpol PP Kab. Lamandau
    10. Satpol PP Kab. Murung Raya
    11. Satpol PP Kab. Pulang Pisau
    12. Satpol PP Kab. Sukamara
    13. Satpol PP Kab. Seruyan
    14. Satpol PP Kota Palangka Raya
    Polling

    Apakah Informasi Di Website Satpol PP Provinsi Kalteng Ini Sangat Informatif ?

    View Results

    Loading ... Loading ...
    • Polls Archive
    Tentang

    Berita dan informasi terbaru kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait Penegakan Perda, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

    PENGADUAN

    Pengunjung
    0578499
    Hari ini : 701
    Kemarin : 880
    Bulan ini : 4088
    Tahun ini : 18727
    Total Kunjungan : 578499
    Who's Online : 3
    Alamat IP anda: 216.73.216.181
    © 2026 Satpol PP Prov. Kalteng. Designed by Tim Media.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.