Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Patroli Penegakan Perda: Tertibkan Ratusan Media Luar Ruang Ilegal dan Gangguan Trantibum di Palangka Raya
    • Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota, Satpol PP Kalteng Gelar Patroli Malam
    • Perkuat Kesiapsiagaan, TRC Satpol PP Kalteng Lakukan Patroli Rutin Titik Rawan Banjir
    • Satpol PP Kalteng Amankan Kegiatan Senam Sehat ASN Pemprov Kalteng Pada Peringatan Hari Ibu Ke-97
    • Operasi Zebra Telabang 2025: Patroli Intensif untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
    • Satpol PP Kalteng Ikuti Lomba Paduan Suara HUT KORPRI Ke-54
    • Satpol PP Kalteng Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
    • Satpol PP Kalteng Dampingi Pemkot Palangka Raya Penertiban Bangunan Tanpa Izin Di Jalur Hijau Tjilik Riwut KM. 6,5
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Profil
      • Sambutan Kasat Pol PP
      • Profil Pimpinan
      • Sejarah
      • Lambang Satpol PP
      • Panca Wira Satya Pol.PP
      • Mars Satpol PP
      • Visi dan Misi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
    • Kelembagaan
      • Kepala Satuan
      • Sekretariat
      • Bidang Pembinaan Masyarakat
      • Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
      • Bidang Penegakan Peraturan Daerah
      • Bidang Perlindungan Masyarakat
      • Kelompok Jabatan Fungsional
        • Jabatan Fungsional Tertentu
        • Jabatan Fungsional Umum
    • Layanan Publik
      • PPID Pembantu – Satpol PP Prov. Kalteng
      • Pengaduan
    • Publikasi
      • Agenda
      • Artikel
      • Berita
      • Kegiatan
      • Pengumuman
      • Dokumen
        • Renstra
        • Rencana Kerja (RENJA)
        • LAKIP
        • Indikator Kinerja Utama
        • Perjanjian Kinerja
    • Peraturan
      • Satpol PP
    • Galeri
      • Foto Kegiatan
      • Video Kegiatan
    • Aplikasi
      • Sigi
      • SIM Surat
      • SIM Satpol PP Kemendagri
      • Lapor Pajak – Dirjen Pajak
    • Kontak
    Satpol PP Kalteng
    Home » Berita » Penegakan Perda » Gubernur Kalteng Sidak Jalan Rusak di Pulpis, Satpol PP Bersama Tim Terpadu Tindak Tegas Pelanggar ODOL
    Penegakan Perda

    Gubernur Kalteng Sidak Jalan Rusak di Pulpis, Satpol PP Bersama Tim Terpadu Tindak Tegas Pelanggar ODOL

    Satpol PP KaltengBy Satpol PP Kalteng3 Juli 2025Updated:18 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pulang Pisau, (satpolpp.kalteng.go.id) – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) kondisi jalan lintas usai menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Rabu (02/07/2025). Sidak tersebut menyoroti kerusakan jalan yang salah satu penyebab utamanya adalah masih maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalur strategis provinsi.

    Dalam sidaknya, Gubernur menegaskan bahwa pelanggaran ODOL merugikan keuangan daerah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    “Kami turun langsung karena ini perintah undang-undang. Ini merugikan rakyat. Anggaran yang seharusnya bisa untuk pendidikan atau kesehatan justru habis untuk memperbaiki jalan rusak akibat muatan berlebih,” tegas Gubernur Agustiar di hadapan sopir truk yang diberhentikan di lokasi.

    Menindaklanjuti arahan Gubernur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng bersama Tim Terpadu, yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kehutanan (Dishut), segera melakukan penertiban kendaraan angkutan yang melanggar batas muatan. Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran di Pulang Pisau.

    Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I. Sangkai, mengatakan pihaknya mendukung penuh pengawasan di lapangan.

    “Sebagai penegak perda, Satpol PP bertanggung jawab memastikan regulasi daerah dipatuhi. Kami mendampingi Dishub dan Dishut dalam pemeriksaan muatan agar berjalan sesuai ketentuan, serta memastikan suasana tetap aman dan kondusif,” jelas Baru, Kamis (3/7).

    Ia menegaskan bahwa penertiban ODOL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

    “Penegakan aturan ini butuh kerja sama lintas sektor. Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan melindungi fasilitas publik dari kerusakan akibat pelanggaran ODOL,” ujarnya.

    Hasil pemeriksaan awal menemukan tiga unit truk terindikasi melanggar ketentuan muatan. Petugas memberikan tindakan tegas berupa teguran lisan dan mewajibkan sopir menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.

    “Ini langkah pembinaan yang humanis namun tetap tegas,” tambah Baru. Selain penindakan, Satpol PP bersama Tim Terpadu juga terus melakukan edukasi kepada pengusaha angkutan dan sopir truk.

    ( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

    Social media sharing
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Satpol PP Kalteng

    Related Posts

    Satpol PP Kalteng Dampingi Pemkot Palangka Raya Penertiban Bangunan Tanpa Izin Di Jalur Hijau Tjilik Riwut KM. 6,5

    26 November 2025

    Patroli Satpol PP Kalteng: Penegakan Perda dan Gerakan Bersih Kota untuk Wujudkan Lingkungan Tertib dan Nyaman

    14 Oktober 2025

    Satpol PP Provinsi Kalteng Perketat Pengamanan Disekeliling Area Rujab Gubernur

    24 Januari 2023
    Leave A Reply Cancel Reply

    PPID
    Kategori
    Arsip
    Link Instansi
    Link Website Satpol PP Kabupaten/Kota
    1. Satpol PP Kab. Barito Selatan
    2. Satpol PP Kab. Barito Timur
    3. Satpol PP Kab. Barito Utara
    4. Satpol PP Kab. Gunung Mas
    5. Satpol PP Kab. Kapuas
    6. Satpol PP Kab. Katingan
    7. Satpol PP Kab. Kotawaringin Barat
    8. Satpol PP Kab. Kotawaringin Timur
    9. Satpol PP Kab. Lamandau
    10. Satpol PP Kab. Murung Raya
    11. Satpol PP Kab. Pulang Pisau
    12. Satpol PP Kab. Sukamara
    13. Satpol PP Kab. Seruyan
    14. Satpol PP Kota Palangka Raya
    Polling

    Apakah Informasi Di Website Satpol PP Provinsi Kalteng Ini Sangat Informatif ?

    View Results

    Loading ... Loading ...
    • Polls Archive
    Tentang

    Berita dan informasi terbaru kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait Penegakan Perda, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

    PENGADUAN

    Pengunjung
    0552141
    Hari ini : 87
    Kemarin : 538
    Bulan ini : 5701
    Tahun ini : 62019
    Total Kunjungan : 552141
    Who's Online : 8
    Alamat IP anda: 17.22.253.100
    © 2025 Satpol PP Prov. Kalteng. Designed by Tim Media.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.