Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah ikut serta kegiatan Pembagian Masker dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Korem 102/Pjg, Rabu (03/02/2021) Pagi.
Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Danrem 102 Panju/Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto dan Sekda Provinsi Kalteng Fakhrizal Fitri, S.Hut., M.P. turut hadir dalam kegiatan pembagian masker ke masyarakat. Selain itu, selama pandemi Covid-19 berbagai upaya telah dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Korem 102/Pjg dalam menekan jumlah Covid-19 yang terus mengalami kenaikan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah terutama di Kota Palangka Raya.
Meskipun pelaksanaan pembagian masker di Kota Cantik Palangka Raya sedang diguyur hujan tadi pagi, tetapi hal tersebut tidak sedikit pun menyurutkan semangat anggota Satpol PP Provinsi Kalteng beserta aparat keamanan lainnya untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dilingkungan masyarakat. Tidak hanya membagikan masker, tetapi Anggota Satpol PP Provinsi Kalteng juga memberikan Himbauan atau Edukasi terkait protokol kesehatan kepada masyarakat.
Untuk memaksimalkan pembagian masker dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Polda Kalteng yang melibatkan Korem 102 Panju/Panjung dibagi menjadi tiga tim. Dimana Tim I menuju lokasi Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmosugondo, Jalan Murjani, dan Jalan Diponegoro. Sedangkan untuk Tim II ke komplek perkantoran Jalan RTA Milono, Pasar Kahayan, pertokoan Jalan Yos Sudarso dan Tjilik Riwut. Kemudian, Tim III menuju Pasar Rajawali, Jalan Beliang, Jalan Sanggabuana, Jalan Kinibalu, Jalan Tjilik Riwut dan komplek perkantoran.
Adapun Masker yang dibagikan berjumlah 151.800 masker yang merupakan sumbangsih dari Polda Kalteng, Korem 102 Panju/Panjung dan Pemerintah Provinsi Kalteng yang akan didistribusikan selama 10 hari ke depan kepada masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya.
( Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )