Palangka Raya, Satpol.PP Prov.Kalteng – Setelah melalui berbagai test seleksi bagi Calon Tenaga Kontrak (Tekon) Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 telah usai dan yang lulus telah melaporkan diri ke Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, maka dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan baik materi maupun pelatihan fisik seperti PBB dan sebagainya, agar Tekon yang baru mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi dari Satpol PP. Pembekalan ini dilaksanakan mulai tanggal 11 Maret 2019 sampai dengan tanggal 1 April 2019. Narasumber yang akan memberi materi terdiri dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris dan Semua Pejabat Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah.
Pembekalan ini di laksanakan untuk memberi pemahaman dan pengertian bagi Tekon yang baru supaya mereka memahami dan mengetahui bagaimana Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, mereka juga akan di bekali dengan Peraturan Baris-berbaris (PBB) karena itu adalah salah satu syarat yang wajib dilalui untuk menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja. Sebelum baju dinas mereka selesai untuk sementara ini mereka memakai pakaian hitam putih rapi dan sopan.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru, S.Pd., M.Si. tujuan pembekalan ini adalah “Untuk membentuk karakter anggota dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang terdiri dari dua karakter yang pertama karakter Moral yaitu mulai dari Iman, Taqwa, Jujur dan Rendah Hati dan yang kedua karakter Kinerja yaitu Kerja Keras, Ulet, Tangguh Tidak Mudah Menyerah dan Tuntas tentu juga harus Disiplin” pungkas Kasat.
Setelah seselai dilakukannya pembekalan ini Kasat juga berharap “harapan saya mereka bisa bekerja dengan baik, sungguh-sungguh dan iklas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Prosedur Tetap (Protap) yang ada” Tambah Kasat selaku orang nomor satu di Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah ini.