Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar rapat Pandangan Fraksi dan Persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2019 ke beberapa SOPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng, rapat ini dipimpin langsung oleh Drs. Yohanes Freddy Ering, M.Si bertempat pada Gedung Kaca DPRD Provinsi Kalteng, Senin (5/8/2019) mulai pukul 19.00 WIB malam.
Dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng hadir Kasat Pol. PP Baru, S.Pd., M.Si., Sekretaris Hari Wibowo Thomas, SH, Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Lugikaeter, S.Hut, M.Si. Baru dalam paparannya kepada para anggota Komisi A mengatakan agar tidak ada penundaan terhadap anggaran Tahun 2019 Satpol PP Provinsi Kalteng.
“Kami sangat optimis lewat pengawalan Pelaksanaan Perda bisa meningkatkan PAD di Kalimantan Tengah, karena itu kami berharap didukung dalam hal anggaran agar dalam pelaksanaan di APBD Perubahan 2019 ini tidak ada penundaan, karena dengan adanya penundaan ini akan menghambat program kegiatan yang sedang berjalan sekarang ini terutama dalam penegakan Perda untuk kelancaran mendukung Visi Misi Gubernur Kalimantan Tengah” ucapnya.
Disela itu Sekretaris Hari Wibowo Thomas, SH juga menjelaskan tugas dari Satpol PP yang semakin berat setiap tahunnya, karena itu banyak hal yang perlu di persiapkan untuk mendukung pelaksanaan Tupoksi Satpol PP antara lain SDM, sarana dan prasarana, serta koordinasi dengan tim-tim terkait dalam menindak lanjut pelanggaran Perda/Perkada. Dengan adanya penundaan anggaran terkait kegiatan yang sudah berjalan, sangat menghambat pelaksanaan kegiatan tersebut, karena pelaksanaan kegiatan tersebut sudah direncanakan untuk satu tahun anggaran.
Menanggapi paparan dan penjelasan dari Satpol PP Provinsi Kalteng terkait penundaan anggaran pada TA. 2019, sejumlah Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalteng memberi tanggapan bahwa terkait penundaan anggaran tersebut perlu dikaji kembali apalagi terkait dengan program/kegiatan yang memang sangat penting dan sudah berjalan, apabila ditunda anggaran kegiatan tersebut akan menghambat pelaksanaan kegiatan tersebut dikemudian hari, karena anggaran program/kegiatan tersebut sudah dibahas dan diketuk palu melalui beberapa kali proses pembahasan antara Pemprov Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng sehingga menjadi APBD Provinsi Kalteng TA. 2019.
Anggota Tim TAPD Pemprov Kalteng yang hadir dalam rapat tersebut juga menanggapi tanggapan dari Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalteng terkait adanya penundaan anggaran dan mengatakan bahwa TAPD akan memperhatikan masukan dan saran-saran dari Anggota Komisi A dan dari pihak Satpol PP Provinsi Kalteng dan akan menindaklanjutinya dalam rapat selanjutnya bersama Tim TAPD Pemprov Kalteng.
( Penulis: DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: DAS/MRP )