Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai mengancam Kalimantan Tengah (Kalteng). Di Kota Palangka Raya sendiri, karhutla sudah terjadi sejak tanggal 14 Juli lalu. Setidaknya terdapat 3,88 hektar lahan yang hangus terbakar dari total enam kejadian kebakaran. Semua kebakaran tersebut terjadi di lahan gambut.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBD) mengaktivasi pos lapangan (poslap) satuan tugas (satgas) pengendali karhutla di setiap Kabupaten/Kota di Kalteng, serta menyiagakan sejumlah personel mulai dari TNI, POLRI, BPBD, Satpol PP, Manggala Agni dan Unsur Relawan.
Tergabung dalam Tim Pengendali Karhutla Pemprov. Kalteng , Satpol PP Kalteng telah melaksanakan kegiatan patroli bersama dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta melaporkan apabila mendapati adanya lahan yang terbakar agar segera dapat ditangani dan dikendalikan.
Kepala Satpol PP Kalteng Baru I Sangkai, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pada saat ini sebagian wilayah Kalteng mengalami tingkat kekeringan lahan yang cukup tinggi. Hal ini diperkirakan terjadi dalam seminggu ke depan akibat minimnya curah hujan. Lahan yang kering itu pun menjadi mudah terbakar.
“Untuk mencapai pengendalian karhutla, Pemprov Kalteng telah melakukan berbagai inovasi. Salah satunya dengan melakukan koordinasi lintas instansi, dengan memaksimalkan fungsi perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan hingga evakuasi. Harapannya pengendalian karhutla di Kalteng dapat dilaksanakan dengan maksimal dan efesien,” ungkap Baru I Sangkai.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )