Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Perlindungan Masyarakat melaksanakan Patroli Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana dan Pemantauan Daerah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah titik di Kota Palangka Raya, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan ini diawali dengan briefing pada pukul 09.00 WIB yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bidang Perlindungan Masyarakat, Daniel, S.Kom, yang mana dalam arahannya, Daniel menekankan pentingnya keselamatan seluruh anggota di lapangan, serta menginstruksikan agar sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan.
“Masyarakat boleh membuka lahan untuk pertanian atau membersihkan kebun, tetapi tidak dengan cara dibakar. Ini harus terus kita sampaikan di lapangan,” ujar Daniel.
Untuk memaksimalkan pengawasan, Tim TRC dibagi menjadi tiga regu sesuai titik rawan kebakaran yang telah dipetakan.
Tim 1 bergerak ke Jl. Mahir Mahar (Lingkar Luar). Di lokasi, tim menyambangi warga di Jl. Victoria untuk memberikan sosialisasi bahaya Karhutla, sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta mengimbau masyarakat menjaga lingkungan. Tim juga menemukan beberapa lahan tebasan lama dan baru yang berpotensi mudah terbakar. Tim 2 memantau kawasan Jl. Danau Rangas, Jl. Petuk Ketimpun, Jl. Nagasari, dan Jl. Karya Hapakat. Tim mendapati lahan tebasan baru namun tidak berpotensi terbakar karena lokasinya dekat permukiman, dan kondisi tanah masih basah setelah hujan beberapa hari terakhir. Kemudian Tim 3 menyusuri Jl. Trans Kalimantan hingga Kelurahan Kalampangan, masuk ke jalan-jalan pemukiman seperti Jl. Buluh Merindu, Jl. Norkim L. Batiti, Jl. Tabat Kalsa, dan Jl. Marga Raya. Di beberapa titik, tim menemukan lahan kering yang sudah ditebas dan langsung melakukan edukasi kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai, melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Mikelson Damek, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini menjadi bagian nyata dalam mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Patroli Tim Reaksi Cepat ini sejalan dengan program Betang Harmoni yang menjadi prioritas Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran dan Bapak Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, khususnya dalam mitigasi bencana Karhutla. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya,” ujar Mikelson Damek.
Sementara itu, Plt, Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat, Inge Mawarny, yang juga turut terjun ke lapangan mendampingi tim, menyampaikan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi kunci dalam menekan potensi Karhutla.
“Selain pemantauan, anggota kami juga diarahkan untuk aktif berdialog dengan warga, mengingatkan sanksi hukum, dan menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” jelas Inge.
Satpol PP Provinsi Kalteng berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara rutin di titik-titik rawan Karhutla, terutama saat ini ketika wilayah Kalimantan Tengah sudah memasuki musim kemarau dan menurut prediksi BMKG puncaknya akan terjadi pada Bulan Agustus. Langkah ini menjadi wujud nyata perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup di Bumi Tambun Bungai.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )