Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Kepala Satuan menerima kunjungan kerja dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan dalam rangka studi banding untuk menambah wawasan serta pemahaman terkait program kerja Satpol PP di Bidang Perlindungan Masyarakat, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng, Selasa (22/11/2022) pagi.
Hari Wibowo Thomas, SH selaku Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng didampingi Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah menyambut baik kedatangan dari Satpol PP Kabupaten Balangan yang sudah jauh-jauh meluangkan waktunya ke Satpol PP Provinsi Kalteng untuk melakukan studi banding guna peningkatan kualitas kinerja pelayanan Satpol PP kepada masyarakat yang lebih baik lagi.
Terlebih lagi Hari Wibowo Thomas menjelaskan bahwa program prioritas di Satpol PP Provinsi Kalteng yang dalam hal ini salah satunya adalah kegiatan Trantibumlinmas merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang ditargetkan harus terealisasi 100 persen setiap tahunnya.
Setelah selesai melakukan sharing bersama Sekretaris di ruang kerjanya, Kabid Linmas dan Trantibum Satpol PP Kabupaten Balangan melanjutkan kembali kegiatannya dengan melakukan koordinasi di Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Provinsi Kalteng dan disambut baik oleh Kepala Sub Bidang Linmas Daniel, S.Kom.
Daniel menjelaskan bahwa urusan perlindungan masyarakat saat ini telah memiliki landasan hukum yang kuat dan tentunya mendukung dan memperlancar kinerja anggota pada saat pelaksanaan tugas di lapangan, setelah disahkannya SK Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.44/268/2022 pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )