Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan, Srikandi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengamanan pada kegiatan Kajian Muslimah Agustus yang diisi oleh Ustadzah Aisyah Farid BSA Alumni Mutiara dari Tareem, yang dilaksanakan di Mesjid Al-Muhibbin Jalan RTA Milono (sebelah Hotel Bahalap) Kota Palangka Raya, Sabtu (31/08/2024).
Keberadaan dari anggota Satpol PP Kalteng dalam melakukan pengamanan tersebut tidak lepas dari adanya permintaan bantuan dari pihak Majelis Habassyawiah selaku penyelenggara acara untuk melakukan pengaturan, penjagaan dan pengawalan pada acara tersebut.
Sebanyak 6 (enam) orang anggota perempuan atau Srikandi Satpol PP Kalteng terlibat dalam pengamanan ini, dan tidak hanya melakukan pengamanan saja, anggota juga pro aktif dalam membantu pihak penyelenggara, dalam melakukan pengaturan lalu lintas pada pintu masuk dan keluar masjid, kemudian mengatur tempat duduk jemaah yang hadir agar baik dan rapi.
“Ada enam orang anggota kemarin kita tugaskan dan semuanya perempuan, karena ini berdasarkan surat yang kami terima dari Majelis Habassyawiah untuk membantu melakukan pengamanan dan pengaturan pada kegiatan kajian muslimah, yang mana seluruh jemaahnya adalah perempuan. Tentunya dengan hadirnya Satpol PP disuatu event atau acara, dapat menambah rasa aman dan kenyamanan, agar kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses,” jelas Eric Dovico L. Lampe Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Prov. Kalteng
Sebagai tambahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat (7), merupakan perangkat pemerintah daerah yang bertugas untuk Menjaga Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, Menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Perlindungan Masyarakat.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )