Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Patroli Penegakan Perda: Tertibkan Ratusan Media Luar Ruang Ilegal dan Gangguan Trantibum di Palangka Raya
    • Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota, Satpol PP Kalteng Gelar Patroli Malam
    • Perkuat Kesiapsiagaan, TRC Satpol PP Kalteng Lakukan Patroli Rutin Titik Rawan Banjir
    • Satpol PP Kalteng Amankan Kegiatan Senam Sehat ASN Pemprov Kalteng Pada Peringatan Hari Ibu Ke-97
    • Operasi Zebra Telabang 2025: Patroli Intensif untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
    • Satpol PP Kalteng Ikuti Lomba Paduan Suara HUT KORPRI Ke-54
    • Satpol PP Kalteng Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
    • Satpol PP Kalteng Dampingi Pemkot Palangka Raya Penertiban Bangunan Tanpa Izin Di Jalur Hijau Tjilik Riwut KM. 6,5
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Profil
      • Sambutan Kasat Pol PP
      • Profil Pimpinan
      • Sejarah
      • Lambang Satpol PP
      • Panca Wira Satya Pol.PP
      • Mars Satpol PP
      • Visi dan Misi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
    • Kelembagaan
      • Kepala Satuan
      • Sekretariat
      • Bidang Pembinaan Masyarakat
      • Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
      • Bidang Penegakan Peraturan Daerah
      • Bidang Perlindungan Masyarakat
      • Kelompok Jabatan Fungsional
        • Jabatan Fungsional Tertentu
        • Jabatan Fungsional Umum
    • Layanan Publik
      • PPID Pembantu – Satpol PP Prov. Kalteng
      • Pengaduan
    • Publikasi
      • Agenda
      • Artikel
      • Berita
      • Kegiatan
      • Pengumuman
      • Dokumen
        • Renstra
        • Rencana Kerja (RENJA)
        • LAKIP
        • Indikator Kinerja Utama
        • Perjanjian Kinerja
    • Peraturan
      • Satpol PP
    • Galeri
      • Foto Kegiatan
      • Video Kegiatan
    • Aplikasi
      • Sigi
      • SIM Surat
      • SIM Satpol PP Kemendagri
      • Lapor Pajak – Dirjen Pajak
    • Kontak
    Satpol PP Kalteng
    Home » Berita » Kawasan Emergency Bay Jembatan Bukit Rawi Desa Penda Barania Disidak Kasat Pol PP Provinsi Kalteng dan Instansi Terkait
    Berita

    Kawasan Emergency Bay Jembatan Bukit Rawi Desa Penda Barania Disidak Kasat Pol PP Provinsi Kalteng dan Instansi Terkait

    Satpol PP KaltengBy Satpol PP Kalteng13 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Papan Larangan Berjualan terpasang di salah satu sisi ruas Jembatan Bukit Rawi di Desa Penda Barania

    Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) â€“ Beberapa waktu yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah menerima beberapa aduan dari masyarakat terkait adanya pedagang kreatif lapangan (PKL) dan oknum masyarakat sekitar yang berjualan dan mendirikan bangunan berupa warung semi permanen di sepanjang kawasan emergency bay yang berada di Jembatan Bukit Rawi Desa Penda Barania, Kec. Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

    Menindaklanjuti adanya aduan/laporan dari masyarakat tersebut, Selasa (13/09/2022) siang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si mengajak Camat Kahayan Tengah beserta TNI dan POLRI yang bertugas pada wilayah tersebut untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pemberian sanksi berupa teguran kepada oknum masyarakat yang menyalahgunakan kawasan emergency parking bay yang berada di Jembatan Bukit Rawi Desa Penda Barania yang fungsi sebenarnya adalah sebagai lokasi perhentian dalam kondisi darurat dan merupakan safe zone (daerah aman) sebagai tempat untuk berjualan.

    Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si saat meninjau Jembatan Bukit Rawi bersama Instansi terkait

    Selain karena dinilai berbahaya bagi keselamatan masyarakat baik itu penjual dan pengguna jalan/jembatan, pembangunan lapak berupa warung disepanjang jembatan dapat memunculkan potensi terhambatnya arus lalu lintas dan hilangnya fungsi emergency bay sebagai tempat untuk meletakkan kendaraan karena keadaan darurat, serta tempat bagi pengguna jalan untuk beristirahat sementara.

    Pelaksanaan kegiatan ini tentunya dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah atas keselamatan warganya, dikarenakan pembangunan warung tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku yakni Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, maka nantinya selain dilakukannya tahap sosialisasi dan teguran lisan, akan ada sanksi berupa teguran tertulis kepada pemilik warung untuk tidak berjualan disekitar kawasan emergency bay, dan ke depannya yang bersangkutan dapat berjualan di tempat yang tepat dan layak sesuai aturan.

    Ke depannya Satpol PP Provinsi Kalteng akan terus melakukan pengawasan pada area jembatan tersebut, agar di kemudian hari penggunaan kawasan emergency parking bay tetap sesuai pada fungsinya bukan sebagai tempat untuk berjualan dan sebagainya yang dapat menganggu arus lalu lintas kendaraan yang melalui Jembatan tersebut.

    Dokumentasi Kegiatan :

    ( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

    Social media sharing
    Bukit Rawi Jembatan Layang
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Satpol PP Kalteng

    Related Posts

    Patroli Penegakan Perda: Tertibkan Ratusan Media Luar Ruang Ilegal dan Gangguan Trantibum di Palangka Raya

    10 Desember 2025

    Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota, Satpol PP Kalteng Gelar Patroli Malam

    7 Desember 2025

    Perkuat Kesiapsiagaan, TRC Satpol PP Kalteng Lakukan Patroli Rutin Titik Rawan Banjir

    3 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    PPID
    Kategori
    Arsip
    Link Instansi
    Link Website Satpol PP Kabupaten/Kota
    1. Satpol PP Kab. Barito Selatan
    2. Satpol PP Kab. Barito Timur
    3. Satpol PP Kab. Barito Utara
    4. Satpol PP Kab. Gunung Mas
    5. Satpol PP Kab. Kapuas
    6. Satpol PP Kab. Katingan
    7. Satpol PP Kab. Kotawaringin Barat
    8. Satpol PP Kab. Kotawaringin Timur
    9. Satpol PP Kab. Lamandau
    10. Satpol PP Kab. Murung Raya
    11. Satpol PP Kab. Pulang Pisau
    12. Satpol PP Kab. Sukamara
    13. Satpol PP Kab. Seruyan
    14. Satpol PP Kota Palangka Raya
    Polling

    Apakah Informasi Di Website Satpol PP Provinsi Kalteng Ini Sangat Informatif ?

    View Results

    Loading ... Loading ...
    • Polls Archive
    Tentang

    Berita dan informasi terbaru kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait Penegakan Perda, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

    PENGADUAN

    Pengunjung
    0551770
    Hari ini : 253
    Kemarin : 392
    Bulan ini : 5329
    Tahun ini : 61647
    Total Kunjungan : 551769
    Who's Online : 2
    Alamat IP anda: 66.249.64.161
    © 2025 Satpol PP Prov. Kalteng. Designed by Tim Media.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.