Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si menghadiri Rapat Pengawasan Umum Penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Senin (14/06/2021).
Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka tindak lanjut dari Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Pengawasan Umum Penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah demi terwujudnya Pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien. Kegiatan rapat diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan Rapat Pengawasan Umum Penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalteng dihadiri dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M. dan didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Demi suksesnya penyelengaraan Pemerintahan yang baik sesuai aturan, butuh dukungan dari seluruh Kepala Perangkat Daerah selama proses pengawasan umum berlangsung seperti dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Ini agar proses pengawasan umum di lingkungan Pemprov Kalteng dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang direncanakan.
Baru, S.Pd., M.Si selaku Kasat Pol PP Provinsi Kalteng saat ditemui oleh Tim Media internal menyambut baik terkait pemantauan dan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah IV Bidang Pengawasan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Baru menjelaskan bahwa pengawas itu ada 2 (dua) macam yaitu pengawas internal dan pengawas eksternal. Di sini tugas dari pengawas internal adalah melakukan pengawasan dengan cara menganalisis data dan informasi termasuk administrasi terkait informasi terkait penyelenggaraan Pemerintahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pengambilan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan dengan adanya kegiatan tersebut harapannya agar Penyelenggaraan Pemerintahan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap pada jalur yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain, Inspektur Wilayah IV Kementerian Dalam Negeri Drs. Arsan Latif, M.Si, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Drs. H. Nuryakin, M.Si, Plt. Inspektur Saring, SH.,MH, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, S.Pd., M.Pd, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Nurul Edy, M.Si, serta Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.
Dokumentasi Kegiatan:
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )