PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pimpin langsung Apel Besar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA Milono No.01 Palangka Raya, Senin (03/01/2022) pagi.
Apel besar ini dilaksanakan dalam rangka pengecekkan kesiapan seluruh ASN Pemprov Kalteng dalam memulai langkah pada Tahun yang baru, Tahun 2022.
Di awal sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan Pemerintah telah memperpanjang status Pandemi Covid-19 yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia. Pandemi Covid-19 yang merupakan Global Pandemic secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia.
Dalam Apel Besar itu juga, Gubernur Kalteng mengajak kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dan jajarannya untuk lebih kreatif di dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Tingkatkan kinerja, kreativitas, dan inovasi di lingkungan kerja masing-masing, untuk mencapai Visi dan Misi RPJMD Kalteng 2021-2026, jangan hanya menunggu perintah dari Gubernur, Wakil Gubernur, Penjabat Sekretaris Daerah, hendaknya lebih kreatif,” jelas Gubernur.
Pada pelaksanaan Apel Besar ASN Pemprov Kalteng ini, sebanyak 80 orang personel Satpol PP Provinsi Kalteng melakukan penjagaan dan pengamanan disetiap titik lokasi di Kantor Gubernur yang dinilai memiliki tingkat kerawanan dari gangguan Kamtibmas serta memastikan pagar pintu masuk dan pintu keluar Kantor Gubernur ditutup tepat pukul 07.00 WIB Pagi hari.
Seusai pelaksanaan Apel Besar ASN, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2022 kepada seluruh Kepala Dinas, Badan, Kantor, dan Biro Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng yang bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )