PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si., menghadiri arahan yang dipimpin Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi Wagub Kalteng H. Edy Pratowo dan Pj. Setda Provinsi Kalteng Drs. H. Nuryakin, M.Si., sekaligus stressing kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, di halaman Istana Isen Mulang, Selasa (24/08/2021).
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran meminta seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memprioritaskan pelayanan bagi masyarakat dan meminta agar Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Provinsi Kalteng mempercepat lelang dan pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun non fisik yang berhubungan dengan masyarakat luas.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai juga meminta agar perencanaan kegiatan Tahun Anggaran 2022 yang akan datang harus terencana dengan matang, kemudian meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar OPD terkait dalam pelaksanaan tupoksi masing-masing, dan agar menyampaikan informasi atau laporan pelaksanaan program/kegiatan yang sudah ataupun sedang berjalan kepada Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng dan Setda Provinsi Kalteng.
“Perencanaan kegiatan tahun anggaran 2022 yang akan datang harus terencana dengan matang, program dan kegiatan harus selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, kemudian tingkatkan dan prioritaskan pelayanan kepada masyarakat kita”, jelasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si., mengatakan dengan adanya arahan Bapak Gubernur, Satpol PP Provinsi Kalteng siap selalu mendukung Visi dan Misi Gubernur Kalteng melalui pelaksanaan tupoksi dengan meningkatkan pelaksanaan Penegakan Perda dan Perkada dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Meningkatkan Koordinasi dan Kerjasama Antar Lembaga/Instansi terkait baik dengan antar OPD dilingkup Pemprov Kalteng, Pemerintah Kabupaten/Kota, pihak Swasta dan Masyarakat dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Polisi Pamong Praja agar lebih efektif, handal, tangguh dan profesional demi terwujudnya Kalteng Semakin Berkah.
( Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )