Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Satpol PP Kalteng Siap Sukseskan Kartu Huma Betang Sejahtera, Dukung Transformasi Digital Daerah
    • Satpol PP Kalteng Gelar Apel Pagi, Tingkatkan Disiplin Jelang Tahun Baru 2026
    • Maknai Hari Ibu Ke-97, Satpol PP Kalteng Teguhkan Peran Perempuan Sebagai Motor Perubahan
    • Satpol PP Kalteng Terima Kaji Banding Satpol PP Bartim, Bagi Ilmu Seputar Pengelolaan Arsip dan Sarpras
    • Satpol PP Kalteng Pastikan Keamanan Turnamen Catur Nasional Gubernur Cup 2025 Di Palangka Raya
    • Bukan Sekadar Tertib, Satpol PP Kalteng Dukung Gerakan Indonesia Bersih Lewat Penataan Media Luar Ruang
    • Kasat PP Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Strategis Daerah
    • Satpol PP Kalteng Dukung Peresmian Museum Seni Rupa Pertama di Kalimantan Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Profil
      • Sambutan Kasat Pol PP
      • Profil Pimpinan
      • Sejarah
      • Lambang Satpol PP
      • Panca Wira Satya Pol.PP
      • Mars Satpol PP
      • Visi dan Misi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
    • Kelembagaan
      • Kepala Satuan
      • Sekretariat
      • Bidang Pembinaan Masyarakat
      • Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
      • Bidang Penegakan Peraturan Daerah
      • Bidang Perlindungan Masyarakat
      • Kelompok Jabatan Fungsional
        • Jabatan Fungsional Tertentu
        • Jabatan Fungsional Umum
    • Layanan Publik
      • PPID Pembantu – Satpol PP Prov. Kalteng
      • Pengaduan
    • Publikasi
      • Agenda
      • Artikel
      • Berita
      • Kegiatan
      • Pengumuman
      • Dokumen
        • Renstra
        • Rencana Kerja (RENJA)
        • LAKIP
        • Indikator Kinerja Utama
        • Perjanjian Kinerja
    • Peraturan
      • Satpol PP
    • Galeri
      • Foto Kegiatan
      • Video Kegiatan
    • Aplikasi
      • Sigi
      • SIM Surat
      • SIM Satpol PP Kemendagri
      • Lapor Pajak – Dirjen Pajak
    • Kontak
    Satpol PP Kalteng
    Home » Berita » Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M
    Berita

    Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M

    Satpol PP KaltengBy Satpol PP Kalteng27 April 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Menggelar Deklarasi Peniadaan Hari Raya Mudik Idul Fitri Tahun 1442 H / 2021 M

    Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si menghadiri Kegiatan Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 bertempat di Depan Lobby Mapolda Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Palangka Raya, Senin, (26/04/2021) pagi.

    Kegiatan Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. dan turut dihadiri pula oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ini diselenggarakan guna mengantisipasi terjadinya klaster baru dalam penyebaran Covid-19 pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh TNI-Polri saja tetapi juga melibatkan seluruh instansi terkait seperti Korem 102/Panju Panjung, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng, Satpol PP Provinsi Kalteng, Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tokoh Lintas Agama dan lain-lain.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. saat Deklarasi Peniadaan Hari Raya Mudik Idul Fitri Tahun 1442 H / 2021 M

    Dalam kesempatan itu Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya kita bersama, dalam mendukung dan melaksanakan anjuran Pemerintah terkait peniadaan Hari Raya mudik Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
    “Perlu kita sadari bersama bahwa pada masa bulan suci Ramadhan Tahun 1442 Hijriah ini, serta semakin mendekati pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, terdapat beberapa peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik dalam bentuk kegiatan keagamaan, kegiatan dalam lingkup keluarga, maupun kegiatan pariwisata yang kemudian akan berpotensi meningkatkan resiko laju penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau yang biasa kita sebut Covid-19 ini,” Ucapnya.

    Kasat Pol PP Provinsi Kalteng, Baru, S.Pd., M.Si menandatangani Deklarasi Mendukung Peniadaan Mudik Tahun 2021 Provinsi Kalteng

    Sementara itu saat ditemui oleh Tim Media Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru, S.Pd., M.Si selaku Kasat Pol PP Provinsi Kalteng menyampaikan maksud dan tujuan dari Addendum dan Surat Edaran Gubernur Kalteng adalah tidak lain yakni untuk mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri dan dalam wilayah Provinsi Kalteng itu sendiri, yang sesuai dengan ketentuan waktu dan tanggal pemberlakuannya yang telah diatur dengan ketentuan yang dituangkan dalam Addendum tersebut yakni, Periode H–14, yang mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021 sampai dengan tanggal 5 Mei 2021, kemudian Periode H+7, yang mulai diberlakukan pada tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.

    Selain itu Baru juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kalteng agar tidak melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri Tahun ini, guna bersama-sama dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 agar tidak bermunculannya lagi klaster baru dan varian Covid-19 yang baru. Sebagai contoh kasus yang terjadi pada negara tetangga kita India yang pada saat ini sedang mengalami yang dinamakan Tsunami Covid-19 dikarenakan ketidakpatuhan masyarakatnya terhadap Protokol Kesehatan.

    ( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

    Social media sharing
    Deklarasi Forkopimda Mudik
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Satpol PP Kalteng

    Related Posts

    Satpol PP Kalteng Siap Sukseskan Kartu Huma Betang Sejahtera, Dukung Transformasi Digital Daerah

    30 Desember 2025

    Satpol PP Kalteng Gelar Apel Pagi, Tingkatkan Disiplin Jelang Tahun Baru 2026

    29 Desember 2025

    Maknai Hari Ibu Ke-97, Satpol PP Kalteng Teguhkan Peran Perempuan Sebagai Motor Perubahan

    23 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    PPID
    Kategori
    Arsip
    Link Instansi
    Link Website Satpol PP Kabupaten/Kota
    1. Satpol PP Kab. Barito Selatan
    2. Satpol PP Kab. Barito Timur
    3. Satpol PP Kab. Barito Utara
    4. Satpol PP Kab. Gunung Mas
    5. Satpol PP Kab. Kapuas
    6. Satpol PP Kab. Katingan
    7. Satpol PP Kab. Kotawaringin Barat
    8. Satpol PP Kab. Kotawaringin Timur
    9. Satpol PP Kab. Lamandau
    10. Satpol PP Kab. Murung Raya
    11. Satpol PP Kab. Pulang Pisau
    12. Satpol PP Kab. Sukamara
    13. Satpol PP Kab. Seruyan
    14. Satpol PP Kota Palangka Raya
    Polling

    Apakah Informasi Di Website Satpol PP Provinsi Kalteng Ini Sangat Informatif ?

    View Results

    Loading ... Loading ...
    • Polls Archive
    Tentang

    Berita dan informasi terbaru kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait Penegakan Perda, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

    PENGADUAN

    Pengunjung
    0563432
    Hari ini : 172
    Kemarin : 375
    Bulan ini : 3661
    Tahun ini : 3661
    Total Kunjungan : 563432
    Who's Online : 2
    Alamat IP anda: 66.249.64.74
    © 2026 Satpol PP Prov. Kalteng. Designed by Tim Media.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.