Palangka Raya, Satpol.PP Prov.Kalteng – “Untuk menjamin terlaksananya tugas Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman dan perlindungan masyarakat, perlu peningkatan dari sisi kelembagaan maupun sumberdaya manusia, salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung hal tersebut yakni Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perundang-undangan Tahun 2018 ini ” ujar Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Lugikaeter,S.Hut.,M.Si. ketika kami temui di Aula EKA HAPAKAT Lantai 3 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada hari Kamis (23/8/18).
Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan dengan Sub tema peningkatan kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di wilayah Kalimantan Tengah ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota PPNS Satpol PP mengenai tata cara koordinasi, pengawasan, pengamatan, penelitian, pemeriksaan, dan penyidikan tindak pidana dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. Syaidina aliansyah, M.Si. Dalam sambutannya dijelaskan bahwa sangatlah penting peran Satpol PP sebagai PPNS dan mitra Kepolisian untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan penegakan hukum dalam menjalankan fungsi kepolisian yang non yustisial. Hal Ini menuntut kualitas, kapasitas dan kompetensi personil Satpol PP agar tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan baik. “Tingkatkan terus kualitas dan kapasitas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sehingga dapat lebih profesional, kompeten dan berintegritas tinggi yang diharapkan dapat lebih menunjang tugas pokok, fungsi dan wewenang selaku Satuan Polisi Pamong Praja dalam mendukung tujuan pembangunan daerah menuju KALTENG BERKAH, melalui optimalisasi pendapatan asli daerah sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat” tegasnya kepada peserta. (Abraham)